5 Fakta di Balik Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPK

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 03 Juli 2023 | 14:04 WIB
5 Fakta di Balik Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 Miliar Mantan Pegawai KPK
Novel Baswedan. (Istimewa)

Pegawai nakal KPK telah mengundurkan diri

Terkait dengan adanya laporan transaksi nakal yang dilakukan oleh pegawai KPK, Dewan Kehormatan KPK disebut telah melakukan pemeriksaan.

Namun, menurut Novel, langkah tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK. Ini karena pegawai yang diduga melakukan transaksi janggal itu telah mengundurkan diri dari KPK.

"Tapi itu (pegawai KPK) enggak diperiksa, padahal sudah diperiksa Dewan Pengawas KPK. Tapi (pegawai) kemudian mengundurkan diri dan lewat," ujarnya.

Tanggapan PPATK

Terkait dengan lambannya KPK dalam menindaklanjuti laporan mengenai adanya pegawainya yang melakukan transaksi janggal senilai RP300 miliar, PPATK ikut angkat bicara.

Ketika dikonfirmasi awak media, Humas PPATK Natsir Kongah memastikan, lembaganya selalu menyampaikan temuannya ke apparat penegak hukum, termasuk KPK.

Natsir enggan mengomentari lebih lanjut mengenai adanya laporan pegawai nakal KPK dan meminta awak media untuk menghubungi penyidik di lembaga antirasuah itu.

"Tanyakan langsung kepada penyidiknya ya. Setiap ada hasil analisis yang dilakukan disampaikan kepada penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Natsir.

Baca Juga: Novel Baswedan Blak-blakan Bongkar Transaksi Janggal Pegawai KPK, Nilainya Tembus Rp300 Miliar!

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI