Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Ada Orang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kubu Terdakwa Irwan Hermawan, Siapa?

Selasa, 04 Juli 2023 | 17:02 WIB
Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Ada Orang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kubu Terdakwa Irwan Hermawan, Siapa?
Usai Menpora Dito Diperiksa Kejagung, Ada Orang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kubu Terdakwa Irwan Hermawan, Siapa? (Suara.com/Yaumal)

"Dan saya harap dengan proses resmi ini nantinya, bisa diproses secara resmi juga. Dimana ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya. Dan juga kepercayaan yang sudah diberikan, baik dari Bapak Presiden Jokowi, maupun masyarakat yang sudah mendukung saya," sambungnya.

Sementara itu Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi memberikan penjelasan soal dugaan pemberian uang tersebut.

Kuntadi menyebut pemeriksaan Dito di luar luar tempus delicti atau di luar waktu tindak pidana kasus korupsi BTS Keminfo.

"Namun yang jelas, bahwa peristiwa tersebut, kalau toh benar adanya, nanti itu di luar tempus peristiwa pidana BTS. Jadi tolong dibedakan," kata Kuntadi usai pemeriksaan Dito.

Dia menyebut kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022, telah selesai secara waktu pidananya.

"Dan selanjutnya terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikam terhadap upaya, untuk mengumpulkan dan memberikan sejumlah uang," ujarnya.

"Sehingga dari hal tersebut nampak jelas bahwa peristiwa ini tidak ada kaitan dengan tindak pidana yg menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5. Karena kemarin terinformasi, kaintannya dengan karir dan sebagainya. Jadi kami terikat dengan tempus dan lokus," sambungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI