Roy dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 usai dilaporkan beberapa umat Buddhis terkait penistaan agama karena telah mencemooh tokoh agama mereka.
Imam Nahrawi: Tilap uang KONI
Tak berhenti di Roy Suryo, eks Menpora Imam Nahrawi juga terseret dalam kasus hukum.
Kali ini, seorang Menpora kembali terlibat kasus korupsi yakni terkait pemberian dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) serta gratifikasi sebesar Rp8,3 miliar.
Imam Nahrawi akhirnya diganjar hukuman 7 tahun pidana penjara dan denda Rp400 juta subsider 3 bulan kurungan.
Dito Ariotedjo: Dugaan menerima aliran uang korupsi BTS
Baru beberapa bulan ditunjuk oleh Jokowi menjadi Menpora, Dito Ariotedjo diduga terlibat dalam korupsi BTS yang terjadi di tengah lingkup Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo.
Dito kini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (3/7/2023).
Dugaan keterlibatan Dito berawal dari berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi kasus korupsi BTS.
Dito sekarang masih menyandang status saksi dan menanti proses hukum bergulir.
Kontributor : Armand Ilham