Serang.suara.com – Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada hari ini, Senin, 3 Juli 2023. Dito dimintai keterangan terkait dengan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Menpora Dito menyatakan kehadirannya di Kejagung tersebut diharapkan dapat membersihkan namanya.
"Saya harap dengan proses resmi ini nantinya bisa diproses tindak lanjut secara resmi juga, di mana ini bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan, baik dari Bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat," kata Dito seusai pemeriksaan, Senin ini.
Menurut Dito, dirinya diperiksa karena diduga menerima aliran dana dari salah satu tersangka dalam kasus tersebut, Irwan Hermawan. Dalam berita acara pemeriksaannya, Irwan menyatakan telah memberikan uang senilai Rp 27 miliar kepada Dito. Menteri termuda di kabinet Presiden Joko Widodo tersebut mengaku telah memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait dengan tuduhan itu.
"Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, karena tadi sudah saya sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," ujarnya.
Dito tiba di Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 13.00 WIB. Ia diperiksa selama sekitar dua jam. Seusai pemeriksaan, Dito langsung memberikan keterangan pers di hadapan awak media yang sudah menunggunya.