Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari Tiga Hari, Apakah Boleh?

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 05 Juli 2023 | 16:06 WIB
Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari Tiga Hari, Apakah Boleh?
Ilustrasi daging hewan kurban - Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari Tiga Hari, Apakah Boleh? (Unsplash/Usman Yousaf)

Suara.com - Stok daging kurban biasanya akan sangat melimpah di hari Idul Adha, bahkan jauh setelahnya. Akibatnya, daging kurban bisa tersimpan di freezer dalam tiga hari bahkan lebih. Jika terjadi keadaan di mana daging kurban menumpuk dan harus disimpan selama berhari-hari bagaimana hukumnya menurut Islam? Apakah ini termasuk keadaan yang berlebih-lebihan karena bahan makanan tak langsung habis? 

Dalam Islam sendiri Imam Bukhari pernah meriwayatkan sabda Rasulullah dalam sebuah hadis,“Siapa di antara kalian berqurban, maka janganlah ada daging qurban yang masih tersisa dalam rumahnya setelah hari ketiga.” (HR Bukhari).

Melansir kemenag.go.id, hadis tersebut memang sahih adanya. Dengan demikian, termasuk tidak diperbolehkan jika menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari. Namun, dalam membaca sebuah hadis perlu juga dilihat kondisi sosial saat hadis tersebut diriwayatkan. Saat itu, menurut para ulama kawasan Madinah, tempat hadis disebutkan, sedang mengalami kekeringan sehingga terjadi kekurangan makanan. 

Keadaan itu membuat daging kurban perlu terdistribusi secara masif. Sekaligus memastikan bahwa tidak ada umat muslim di sekitar orang yang berkurban yang mati kelaparan. Namun, setelah masa paceklik berakhir, hadis tersebut diperbaharui dengan sabda Rasulullah yang lain. 

Imam Bukhari meriwayatkan, “Ketika datang tahun berikutnya, para sahabat mengatakan, ”Wahai Rasulullah, apakah kami harus melakukan sebagaimana tahun lalu?” Maka beliau menjawab, ”(Adapun sekarang), makanlah sebagian, sebagian lagi berikan kepada orang lain dan sebagian lagi simpanlah. Pada tahun lalu masyarakat sedang mengalami paceklik sehingga aku berkeinginan supaya kalian membantu mereka dalam hal itu.”(HR Bukhari)

Dalam hadits lain juga disebutkan, “Dulu aku melarang kalian dari menyimpan daging qurban lebih dari tiga hari agar orang yang memiliki kecukupan memberi keluasan kepada orang yang tidak memiliki kecukupan. Namun sekarang, makanlah semau kalian, berilah makan, dan simpanlah.” (HR Tirmizi).

Hadis-hadis sebagai pembaharuan tersebut justru menegaskan bahwa daging kurban bisa disimpan dalam jangka waktu lebih panjang atau tidak sekadar tiga hari. Bahkan, lembaga-lembaga penyalur kurban berinovasi dalam pengemasan agar daging bisa menjangkau lebih banyak wilayah.

Salah satu inovasi itu dilakukan oleh Muhammadiyah. Melansir akun Instagram @lensamu, panitia kurban Muhammadiyah berinovasi dengan mengemas daging kurban dalam bentuk daging beku dan kemasan kaleng berbentuk olahan rendang sejak 2017 sebagai program kurban nasional.

Salah satu tujuannya agar daging olahan bisa didistribusikan ke daerah– daerah yang terkena bencana alam di seluruh Indonesia. Proses ini memakan waktu lebih dari tiga hari. 

baca juga

Itulah penjelasan mengenai hukum menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari yang harus dipahami.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Freezer? Ikuti Tips Ini Agar Awet

Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Freezer? Ikuti Tips Ini Agar Awet

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 15:18 WIB

4 Ciri-Ciri Daging Kurban Busuk di Kulkas, Cermati Tandanya!

4 Ciri-Ciri Daging Kurban Busuk di Kulkas, Cermati Tandanya!

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 14:23 WIB

Viral Warganet Curhat Bikin Steak dari Daging Kurban, Hasilnya Bikin Nyesel

Viral Warganet Curhat Bikin Steak dari Daging Kurban, Hasilnya Bikin Nyesel

Lifestyle | Selasa, 04 Juli 2023 | 18:26 WIB

Bingung Mau Olah Daging Kurban? Ini Resep dan Cara Membuat Gulai Kambing yang Nikmat dan Empuk

Bingung Mau Olah Daging Kurban? Ini Resep dan Cara Membuat Gulai Kambing yang Nikmat dan Empuk

Lifestyle | Minggu, 02 Juli 2023 | 09:22 WIB

Bolehkah Daging Kurban untuk Non Muslim? MUI dan Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Bolehkah Daging Kurban untuk Non Muslim? MUI dan Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

News | Sabtu, 01 Juli 2023 | 07:05 WIB

Siapa Orang yang Tidak Boleh Makan Daging Kurban? Begini Aturannya dalam Islam

Siapa Orang yang Tidak Boleh Makan Daging Kurban? Begini Aturannya dalam Islam

News | Jum'at, 30 Juni 2023 | 15:50 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×