KPK Bantah 'Tukar Guling' Kasus Firli di Polda Metro dengan Pengembalian Brigjen Endar

Kamis, 06 Juli 2023 | 21:12 WIB
KPK Bantah 'Tukar Guling' Kasus Firli di Polda Metro dengan Pengembalian Brigjen Endar
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan bahwa tidak ada 'tukar guling' terkait kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Endar sebelumnya diberhentikan sebagai Direktur Penyelidikan pada Maret 2023, namun sekarang dikembalikan lagi untuk menempati jabatan yang sama.

"Oh enggak (tukar guling)," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/7/2023).

Bantahan itu disampaikan Asep, mengingat Ketua KPK Firli Bahuri sedang berperkara di Polda Metro Jaya. Firli dilaporkan atas dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Saat ini kasus tersebut sudah dinaikkan ke penyidikan.

Asep mengaku, KPK tidak berpandangan ada kaitan pengembalian Endar dengan perkara Firli tersebut.

"Kalau dari kami tidak memandang seperti itu ya. Kalau itukan pertanggungjawaban pribadi. Masalah itu ya dipersilahkan saja, nggak ada kaitannya," ujarnya.

"Kalau misalnya orang mau melihat apa saja, kami juga tidak bisa melarang orang harus berpendapat bagaimana," imbuhnya.

Banding Administrasi Disetujui

Endar mengaku kembalinya dia ke KPK berkat banding admistrasi yang diajukannya ke Presiden Jokowi. Putusan banding tersebut diterima, hingga akhirnya membuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan rekomendasi pengembaliannya.

Rekomendasi tersebut diterima KPK lewat Sekjen, kemudian memutuskan membatalkan pemecatatannya sebelumnya.

Baca Juga: Soal Laporan Pemberhentian dari KPK, Ombudsman Serahkan Keputusan ke Brigjen Endar untuk Lanjut atau Tidak

"Ya karena di SK (surat keputusan) itu kan jadi dasar dari surat Menpan-RB. Tentunya itu adalah berkaitan surat banding administrasi kami ke Presiden. Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Presiden, kepada Pak Menpan-RB, kepada Pak Kapolri, serta rekan-rekan saya di Direktorat Penyelidikan dan yang lainnya," kata Endar.

Sempat Jadi Kontroversi

Sebagaimana diketahui, Endar sebelumnya diberhentikan dari KPK pada Maret 2023. KPK berdalih tidak memperpanjang masa tugas Endar, karena permintaan promosi jabatan di Polri. Keputusan itu disebut diambil secara kolegial oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan pimpinan lainnya.

Pemberhentian itu sempat menyebabkan kontroversi, sebab Kapolri Listyi Sigit Prabowo tetap memerintah Endar berada di KPK. Perintah tersebut disampaikan Kapolri lewat surat tertanggal 29 Maret 2023. Kapolri menyebut, penetapan Endar di KPK sebagai bagian penguatan lembaga antikorupsi.

Namun dugaan lainnya, Endar diberhentikan dari KPK disebut-sebut berkaitan dengan kasus Formula E. Endar diduga menolak perintah untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Endar yang tidak terima dengan keputusan KPK itu, melapor ke Dewan Pengawas KPK, Ombudsman, hingga Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI