Komnas HAM Diminta TPNPB-OPM Jadi Negosiator dengan Pemerintah untuk Bebaskan Pilot Susi Air Yang Disandera

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Kamis, 06 Juli 2023 | 22:04 WIB
Komnas HAM Diminta TPNPB-OPM Jadi Negosiator dengan Pemerintah untuk Bebaskan Pilot Susi Air Yang Disandera
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey (ANTARA/Ardiles Leloltery)

Suara.com - Komnas HAM kantor perwakilan Papua menyebut diminta oleh Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat dan Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) untuk menjadi negosiator dalam upaya pembebesan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang kini jadi sandera.

"Komnas HAM Perwakilan Papua telah diminta oleh kelompok TPNPB melalui juru bicaranya," kata Kertua Komnas HAM kantor perwakilan Papua Frits Ramandey dalam Youtube Komnas HAM, Kamis (6/7/2023).

Frits menyampaikan permintaan itu dilayangkan oleh TPNPB-OPM dua bulan usai menyadera Philips.

"Penyanderaannya pada 7 Februari, lalu Komnas HAM Papua diminta pada 6 April untuk melakukan pemantauan tim semacam negosiator," ujarnya.

Dia juga mengklaim telah melakukan upaya negosiasi dengan TPNPB-OPM. Sejauh ini, Komnas HAM Papua mengaku berhasil menunda penembakan TPNPB-OPM terhadap Philips yang rencananya dilakukan pada 1 Juli lalu.

"Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi," ucap dia.

Respons Panglima TNI

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono angkat bicara terkait ancaman kelompok OPM Papua pimpinan Egianus Kogoya yang mengancam menembak pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.

Diketahui, pilot Susi Air itu disandera OPM sejak 7 Februari lalu. Mereka mengancam akan mengeksekusi Philip pada 1 Juli 2023 mendatang jika tuntutan 'merdeka' dan 'senjata' tak dipenuhi.

baca juga

Menanggapi ancaman ini, Yudo menyatakan akan tetap mengutamakan negosiasi untuk membebaskan pilot Susi Air tersebut.

"Kami tidak mau berhadapan dengan tadi, kekerasan senjata, karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat," kata Yudo kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Jumat (30/6).

"Sehingga kita tempuh jalan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang untuk melaksanakan negosiasi," sambungnya.

Menurut Yudo, tidak ada tenggat waktu untuk negosiasi pembebasan pilot Susi Air. Karenanya, ia memerintahkan Pangkogabwilhan III Letjen TNI Agus Suhardo untuk terus mengupayakan negosiasi dengan kelompok penyandera.

"Ya, tenggat waktunya enggak bisa tentukan, yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III, maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi. Mendahulukan para tokoh agama, tokoh masyarakat yang saat ini dijalankan oleh Pak Pj Bupati Nduga," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deadline Pembebasan Pilot Susi Air Habis Juli Ini, Pencabutan Dialog Damai di Papua Jadi Sorotan

Deadline Pembebasan Pilot Susi Air Habis Juli Ini, Pencabutan Dialog Damai di Papua Jadi Sorotan

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 19:03 WIB

Pro Kontra Pemerintah Siapkan Dana Rp5 M untuk Bebaskan Pilot Susi Air

Pro Kontra Pemerintah Siapkan Dana Rp5 M untuk Bebaskan Pilot Susi Air

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 14:01 WIB

Soal Tebusan Rp 5 M Demi Bebaskan Pilot Susi Air, Komisi I: Boleh Negosiasi Tapi Jangan Jatuhkan Harga Diri Bangsa

Soal Tebusan Rp 5 M Demi Bebaskan Pilot Susi Air, Komisi I: Boleh Negosiasi Tapi Jangan Jatuhkan Harga Diri Bangsa

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 13:30 WIB

Terkini

Penanaman di Lahan Bekas Karhutla, Bupati Siak Kasih Nama Pohon 'Jenderal Herry'

Penanaman di Lahan Bekas Karhutla, Bupati Siak Kasih Nama Pohon 'Jenderal Herry'

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:55 WIB

Rocky Gerung Santai Cibiran Usai Masuk Istana: Mantan Masih Mantau

Rocky Gerung Santai Cibiran Usai Masuk Istana: Mantan Masih Mantau

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:54 WIB

700 Personel Gerebek Kampung Ambon dan Boncos: 24 Orang Diamankan, Sabu hingga Senjata Disita

700 Personel Gerebek Kampung Ambon dan Boncos: 24 Orang Diamankan, Sabu hingga Senjata Disita

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:52 WIB

Eks Kapolores Malang Diangkat Jadi Koorspripim Polri, Pengamat: Jangan Lupakan Tragedi Kanjuruhan

Eks Kapolores Malang Diangkat Jadi Koorspripim Polri, Pengamat: Jangan Lupakan Tragedi Kanjuruhan

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:52 WIB

7 Cara Mencuci Hijab Paris agar Tidak Berbulu, Tetap Halus seperti Baru

7 Cara Mencuci Hijab Paris agar Tidak Berbulu, Tetap Halus seperti Baru

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Room Reset, Mind Reset: Saatnya Memberi Jeda untuk Diri Sendiri

Room Reset, Mind Reset: Saatnya Memberi Jeda untuk Diri Sendiri

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Perbedaan Shio Kuda Kayu, Api, Tanah, Logam dan Air: Siapa Karakternya Paling Kuat?

Perbedaan Shio Kuda Kayu, Api, Tanah, Logam dan Air: Siapa Karakternya Paling Kuat?

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:48 WIB

Dulu Kapolres Malang saat Tragedi Kanjuruhan, Sekarang Apa Jabatan Kombes Ferli Hidayat?

Dulu Kapolres Malang saat Tragedi Kanjuruhan, Sekarang Apa Jabatan Kombes Ferli Hidayat?

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:47 WIB

Seni Berdamai dengan Kecewa: Mengapa Kita Sangat Membutuhkan 'Emotional Boundaries'

Seni Berdamai dengan Kecewa: Mengapa Kita Sangat Membutuhkan 'Emotional Boundaries'

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Misi Cetak Bintang Timnas Indonesia, HSL 2026/2027 Resmi Berlakukan Sistem Transfer

Misi Cetak Bintang Timnas Indonesia, HSL 2026/2027 Resmi Berlakukan Sistem Transfer

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 13:45 WIB

×