Soal Tebusan Rp 5 M Demi Bebaskan Pilot Susi Air, Komisi I: Boleh Negosiasi Tapi Jangan Jatuhkan Harga Diri Bangsa

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 06 Juli 2023 | 13:30 WIB
Soal Tebusan Rp 5 M Demi Bebaskan Pilot Susi Air, Komisi I: Boleh Negosiasi Tapi Jangan Jatuhkan Harga Diri Bangsa
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta pemerintah dan aparat keamanan mengutamakan proses negosiasi dalam upaya pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Kendati begitu, Meutya menekankan jangan sampai terkesan merendahkan harga diri bangsa dalam proses negosiasi.

“Negoisasi harus diutamakan. Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia harus bisa memastikan keselamatan sandera, tapi sekaligus tidak boleh merendahkan harga diri bangsa,” kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).

Diketahui Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya melakukan penyanderaan terhadap Philip sejak 7 Februari 2023. Penyanderaan dilakukan TPNPB-OPM sesaaat setelah Philip mendaratkan pesawat di lapangan terbang Paro. Selain menyandera Philip, TPNPB-OPM turut membakar pesawat.

TPNPB-OPM sempat mengancam akan menembak mati Philip. Ancaman itu berakhir dengan rencana pemenuhan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar agar TPNPB-OPM membebaskan pilot asal Selandia Baru tersebut.

Kondisi pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Merthens saat menjadi korban sandera TPNPB-OPM. (Sebby Sambom)
Kondisi pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Merthens saat menjadi korban sandera TPNPB-OPM. (Sebby Sambom)

Terkait tebusan itu, Meutya berharap proses pembebasan Philip tidak berhenti hanya dengan pemberian uang Rp 5 miliar. 

"Pemerintah jangan berhenti pada pemenuhan tuntutan uang tebusan kepada TPNPB-OPM dalam membebaskan pilot Susi Air. Harus ada pertimbangan langkah negosiasi lanjutan untuk meredakan aksi TPNPB-OPM yang masih terus terjadi sampai saat ini di Papua,” kata Meutya.

Meutya mengaku memahami urgensi bagi pemerintah dan aparat keamanan yang berencana memenuhi permintaan uang tebusan Rp 5 miliar. Menurutnya pemerintah dan aparat tentu sudah melakukan berbagai upaya di luar dari rencana memenuhi uang tebusan.

Meutya berujar pihaknya di DPR meyakini pemerintah dan aparat memiliki pertimbangan yang matang atas rencana memenuhi uang tebusan kepada TPNPB-OPM.

"Keselamatan nyawa manusia memang paling penting, apalagi ini juga terkait dengan persoalan diplomatik dengan negara asal pilot yang disandera,” ujar Meutya.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono mengaku tak setuju dengan rencana pemerintah membayar uang tebusan senilai Rp 5 miliar kepada TPNPB-OPM demi membebaskan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens. 

Namun jika hal itu sebagai cara terbaik, kata dia, maka dipastikan sudah melewati pertimbangan yang matang. 

"Saya pribadi saya tidak sepakat dengan cara bayar penuhi permintaan kelompok teroris," kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023). 

"Akan tetapi keputusan yang diambil itu tentu sudah melalui perhitungan dan melihat bahwa sudah sangat terlalu lama kapten itu disandera dan mungkin ini cara terbaik," sambungnya. 

Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). (Suara.com/Novian)
Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023). (Suara.com/Novian)

Dave mengatakan, pihaknya tetap mendesak agar TNI hingga Polri terus bisa mengupayakan hal yang terbaik. Terlebih bisa bertindak tegas. 

"Akan tetapi kita terus meminta agar TNI-Polri dan aparat penegak hukum bertindak tegas secara terukur kepada Mereka yang bertindak ataupun yang memiliki niatan untuk mengoyak-ngoyakan kedaulatan bangsa dan menginjak-injak harkat dan martabat Republik Indonesia," ungkapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Komisi I Tak Sepakat Pemerintah Bayar TPNPB-OPM Rp 5 M Agar Pilot Susi Air Bebas, Tetapi...

Anggota Komisi I Tak Sepakat Pemerintah Bayar TPNPB-OPM Rp 5 M Agar Pilot Susi Air Bebas, Tetapi...

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:28 WIB

Siapkan Uang Tebusan Rp5 M ke OPM Demi Selamatkan Pilot Susi Air, Mahfud MD: Jangan Ada Campur Tangan Asing!

Siapkan Uang Tebusan Rp5 M ke OPM Demi Selamatkan Pilot Susi Air, Mahfud MD: Jangan Ada Campur Tangan Asing!

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 13:33 WIB

Respons Panglima TNI soal OPM Ancam Tembak Pilot Susi Air 1 Juli

Respons Panglima TNI soal OPM Ancam Tembak Pilot Susi Air 1 Juli

| Jum'at, 30 Juni 2023 | 19:55 WIB

Kapolda Papua Bakal Penuhi Permintaan TPNPB-OPM Demi Bebaskan Pilot Susi Air, Kecuali 2 Hal Ini

Kapolda Papua Bakal Penuhi Permintaan TPNPB-OPM Demi Bebaskan Pilot Susi Air, Kecuali 2 Hal Ini

News | Kamis, 29 Juni 2023 | 16:23 WIB

Serang Pos Mugi Papua, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 10 Anggota TNI-Polri

Serang Pos Mugi Papua, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 10 Anggota TNI-Polri

News | Senin, 19 Juni 2023 | 12:15 WIB

Ogah Beberkan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air yang Mau Dibunuh OPM, Panglima TNI: Itu Taktik Kita

Ogah Beberkan Upaya Pembebasan Pilot Susi Air yang Mau Dibunuh OPM, Panglima TNI: Itu Taktik Kita

News | Senin, 29 Mei 2023 | 15:57 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB