Apakah Jamaah Haji Tidak Boleh Keluar Rumah Sebelum 40 Hari? Simak Penjelasan Buya Yahya

Aulia Hafisa

Jum'at, 07 Juli 2023 | 07:05 WIB
Apakah Jamaah Haji Tidak Boleh Keluar Rumah Sebelum 40 Hari? Simak Penjelasan Buya Yahya
Ilustrasi Buya Yahya - Apakah Jamaah Haji Tidak Boleh Keluar Rumah Sebelum 40 Hari (Stai Al Bahjah)

Suara.com - Para jemaah haji sebentar lagi akan kembali ke negara asal masing-masing.  Setelah tiba di rumah, ada yang mengatakan bahwa jemaah haji tidak boleh keluar rumah 40 hari. Lantas, Apakah Jamaah Haji Tidak Boleh Keluar Rumah Sebelum 40 Hari?

Untuk mengetahui Apakah Jamaah Haji Tidak Boleh Keluar Rumah Sebelum 40 Hari, berikut ini penjelasan Buya Yahya dalam kajian yang diunggah melalui kanal YouTube pada tanggal 4 November 2018.

Buya Yahya menyampaikan bahwa sepulang haji tidak boleh keluar rumah selama 40 hari itu tidak benar. Tidak ada larangkan untuk keluar rumah.

“Setelah pulang dari haji, tidak benar kalau dilarang keluar,” ucap Buya Yahya

Buya Yahya kembali menyampaikan, tidak perlu dalil untuk menjelaskan  apakah setelah pulang haji boleh keluar rumah atau tidak sebelum 40 hari, karena memang  tak ada hadis yang melarang jemaah haji keluar rumah.

“Dalil larangannya tidak ada. Kalau tidak ada gak perlu disebutkan,” ucap lagi Buya Yahya

Buya Yahya juga  menambahkan, larangan keluar rumah sepulang melaksanakan ibadah haji adalah sebuah tradisi yang memang biasa dilakukan sebagian umat Islam, khususnya di Indonesia. Meski demikian, dalam Islam tidak ada larangan bagi yang ingin keluar rumah sebelum 40 hari.

“Tidak ada larangan, mau pergi kemana pun boleh. Tidak ada larangan, tidak ada keharaman,” tambah Buya Yahya

Dari kebiasaan ini maka bisa diambil sisi positifnya yaitu sebagai Jemaah yang baru saja pulang haji sebaiknya  jangan dulu keluar rumah. Sebab, biasanya sepulang haji aka nada banyak tamu berdatangan untuk menjenguk dan meminta doa.

baca juga

Selain itu, biasanya juga para Jemaah haji akan memberikan oleh-oleh haji kepada para tamu yang datang menjenguk.  Di samping itu, dengan tetap berdiam diri di rumah sepulang haji membantu untuk kembali memulihkan stamina usai sebulan lebih di Tanah Suci.

Dalam kajiannya, Buya Yahya  menegaskan  bahwa keluar sepulang ibadah haji itu tidak dilarang. Setiap Jemaah haji yang baru tiba di rumah boleh jalan keliling kemana saja, semua itu tidak dilarang.

"Tidak ada larangan. Mau pergi kemana pun boleh. Tidak ada larangan. Tidak ada keharaman. Abis pulang haji Anda boleh jalan keliling, ziarah ke ibu, boleh. Gak ada larangan itu semuanya," tegas Buya Yahya.

Demikian ulasan kajian Buya Yahya yang membahas tentang Apakah Jamaah Haji Tidak Boleh Keluar Rumah Sebelum 40 Hari. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Membebaskan Utang, Apakah Harus Diberitahukan pada Orangnya? Ini Kata Buya Yahya

Membebaskan Utang, Apakah Harus Diberitahukan pada Orangnya? Ini Kata Buya Yahya

Bandung | Kamis, 06 Juli 2023 | 16:30 WIB

Menu Makan Jamaah Haji yang Memprihatinkan Ini, Bikin Warganet Geger: "Kaya Makanan Penjara"

Menu Makan Jamaah Haji yang Memprihatinkan Ini, Bikin Warganet Geger: "Kaya Makanan Penjara"

Your Say | Kamis, 06 Juli 2023 | 09:20 WIB

Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Mandailing Natal Mendarat di Bandara Kualanamu

Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Mandailing Natal Mendarat di Bandara Kualanamu

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 04:45 WIB

Terkini

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB