Silang Pendapat Novel Baswedan Vs KPK Soal Alasan Kembalinya Brigjen Endar Priantoro

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 07 Juli 2023 | 10:06 WIB
Silang Pendapat Novel Baswedan Vs KPK Soal Alasan Kembalinya Brigjen Endar Priantoro
Novel Baswedan - Brigjen Endar Priantoro [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) di KPK diwarnai saling sentil antara KPK dengan Novel Baswedan. Endar kembali ke KPK sejak tanggal 27 Juni 2023 setelah diberhentikan dengan hormat oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Pihak KPK mengungkap keputusan menerima Endar kembali didasari kepentingan lebih besar yakni harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam memberantas korupsi.

Namun, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai KPK telah menyampaikan informasi bohong mengenai alasan menerima kembali Endar. Simak penjelasan tentang Novel Baswedan vs KPK soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro berikut ini.

KPK Soal Kembalinya Brigjen Endar

Brigjen Endar Priantoro kembali ke KPK berdasarkan Surat Keputusan (SK) Sekjen KPK Cahya H. Harefa tertanggal 27 Juni 202. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan kembalinya Endar ke Dirlidik.

"Kembali bertugas berdasarkan SK (Surat Keputusan) Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023 dengan pertimbangan untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali melalui keterangan tertulis pada Rabu (5/7/2023).

KPK menyebut pemberhentian Endar per 31 Maret lalu berdasarkan habisnya masa penugasan dari Polri. Ketika itu KPK tidak mengusulkan perpanjangan penugasan Endar.

"KPK tidak mengajukan perpanjangan akan tetapi sebagai apresiasi atas pengabdiannya maka diajukan promosi jabatan untuk Direktur Penyelidikan di Polri. Surat usulan (sudah dikeluarkan) sejak 4 bulan sebelum habis masa penugasan tepatnya diajukan KPK di bulan November 2022," jelas Ali Fikri.

Meski dinyatakan telah kembali, Endar sementara waktu dibebastugaskan dari jabatan Dirlidik KPK karena masih harus menjalani pendidikan di Lemhanas sampai Oktober 2023.

baca juga

KPK juga telah menunjuk pejabat pelaksana harian (plh) yang akan menjalankan tugas sebagai Dirlidik selama Endar masih menjalani pendidikan di Lemhanas.

Novel Baswedan Soal Kembalinya Brigjen Endar

Novel Baswedan menilai KPK telah menyampaikan informasi bohong terkait alasan menerima kembali Endar. Dia menilai Endar kembali ke KPK karena banding administrasinya dikabulkan.

"KPK sepertinya bohong lagi. Bjp Endar kembali ke KPK menjadi Direktur Penyelidikan karena banding administrasi diterima oleh Presiden. Artinya, keputusan KPK berhentikan benar bermasalah," ucap Novel lewat akun Twitter @nazaqistsha.

"Ali mengatakan kembalinya Endar ke KPK untuk menjaga sinergi antar-aparat penegak hukum. Sudahlah KPK, berhentilah berbohong atau memanipulasi fakta. Apa nggak malu?" sambungnya.

Komentar Novel itu langsung direspons oleh Ali Fikri. Dia menilai pernyataan Novel hanya asumsi tanpa validitas data dan bukti. Menurut informasi yang diterima Ali, persoalan pemberhentian dengan hormat Endar belum sampai pada tahap banding administrasi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rocky Gerung Bongkar Betapa Buruknya Presiden RI Saat Ini: Mempermainkan Psikologis KPK

Rocky Gerung Bongkar Betapa Buruknya Presiden RI Saat Ini: Mempermainkan Psikologis KPK

Liberte | Jum'at, 07 Juli 2023 | 08:50 WIB

KPK Akui Pernah Periksa Tri Suhartono Eks Penyidiknya yang Diduga Miliki Transaksi Rp 300 M

KPK Akui Pernah Periksa Tri Suhartono Eks Penyidiknya yang Diduga Miliki Transaksi Rp 300 M

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 08:42 WIB

Sempat Ditendang, Kini KPK Klaim Kembalinya Endar Kuatkan Lembaga Antikorupsi: Tentu akan Lebih Banyak OTT!

Sempat Ditendang, Kini KPK Klaim Kembalinya Endar Kuatkan Lembaga Antikorupsi: Tentu akan Lebih Banyak OTT!

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 07:26 WIB

KPK Minta Polemik Pengembalian Brigjen Endar Dihentikan: Hanya Untungkan Koruptor

KPK Minta Polemik Pengembalian Brigjen Endar Dihentikan: Hanya Untungkan Koruptor

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 06:28 WIB

Firli Bahuri Cs Temui Kapolri Sebelum Terima Brigjen Endar Priantoro Kembali ke KPK

Firli Bahuri Cs Temui Kapolri Sebelum Terima Brigjen Endar Priantoro Kembali ke KPK

News | Jum'at, 07 Juli 2023 | 00:05 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB