Dikatakan oleh Taufan, kewenangan Komnas HAM mampu memecah kebuntuan komunikasi antara pihak penyandera dengan pemerintah. Terlebih ada tawaran Egianus Kogoya agar Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua dapat menjadi negosiator.
Beda sikap, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey justru mengatakan pihaknya aktif menjadi negosiator dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air. Di mana penembakan pada 1 Juli batal usai adanya negoisasi dan pemantauan.
DPR RI
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta pemerintah bisa memastikan keselamatan pilot Susi Air yang disandera KKB sambil terus mengupayakan negosiasi. Dalam upaya penyelamatan tersebut, katanya, pemerintah jangan sampai membuat harga diri bangsa jatuh.
“Negosiasi harus diutamakan. Pemerintah dan aparat keamanan Indonesia harus bisa memastikan keselamatan sandera (pilot Susi Air), tapi tidak boleh merendahkan harga diri bangsa,” kata Meutya dalam keterangannya, Kamis (6/7/2023).
Meutya kemudian menyinggung OPM yang sempat mengancam akan menembak mati pilot Susi Air dan meminta uang tebusan Rp 5 miliar. Ia berharap kasus ini tak berhenti sampai dengan pemberian uang tebusan. Menurutnya, perlu ada negoisasi lanjutan untuk mengurangi aksi OPM.
"Pemerintah jangan berhenti pada pemenuhan tuntutan uang tebusan kepada KKB dalam membebaskan pilot Susi Air. Harus ada negosiasi lanjutan untuk meredakan aksi KKB yang masih terus terjadi di Papua,” ujar Meutya.
Meski begitu, Meutya memahami urgensi pemerintah serta aparat keamanan yang berencana memenuhi permintaan uang tebusan itu. Ia juga meyakini kedua pihak tersebut telah melakukan berbagai upaya yang tak semuanya dapat diberi tahu ke publik.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Baca Juga: Hasto PDIP Komentari Kunjungan Relawan Prabowo ke Relawan Jokowi: Dukungan Mereka Berubah-ubah