Jika salah seorang pelayan seks tersebut sakit, maka akan dibawa ke layanan kesehatan dengan dikawal dua sampai tiga orang mucikari agar tidak bisa melarikan diri.
Perekrut Ditangkap dan Jadi Tersangka
H Rahmat telah diringkus pihak kepolisian terkait kasus Ida. Peran H Rahmat dalam kasus ini sebagai perekrut dan memperkenalkan korban yakni Ida kepada sponsor.
H Rahmat ditangkap di perumahan Marhamah, Kecamatan Karangtengah pada Kamis (6/7/2023). Kini, penyelidikan telah dinaikkan sebagai penyidikan usai H Rahmat ditetapkan sebagai tersangka. Kekinian polisi memburu tersangka lainnya yakni Tini.
"Tersangka (H Rahmat) memperkenalkan korban kepada sponsor yang bisa memberangkatkan Ida ke Arab Saudi. Tersangka juga menerima uang fee dari sponsor," kata Kompol Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulis pada Jumat (7/7/2023).
Viral Setelah Kedua Anak Korban Minta Tolong Kapolri
Kasus tersebut viral usai anak Ida, yaitu Herawati dan Muhammad Randi Rustandi, meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu ibunya pulang ke Tanah Air.
Laporan ini disampaikan lewat media sosial setelah keluarga di Indonesia putus hubungan dengan Ida. Keluarga juga melaporkan kepada Kapolda Jawa Barat dan Kapolres Cianjur bahwa Ida sudah dijadikan sebagai PSK di Dubai.
Pihak keluarga juga menjelaskan sudah melaporkan aksi sponsor H Rahmat ke Polres Cianjur lewat LBH Keadilan. Mereka memohon agar Ida segera dipulangkan setelah disekap kelompok perdagangan manusia.
Baca Juga: Viral TKW Cianjur Diduga Jadi Budak Seks di Arab, Sang Anak Nangis Minta Tolong ke Kapolri
"Ibu kami (Ida) terakhir (berkomunikasi) dengan kami menyampaikan bahwa dia disekap oleh kelompok perdagangan orang yang dijadikan pelayan seks. Kami tidak bisa menghubungi dan berkomunikasi dengan Ibu kami," kata keluarga.
Kontributor : Trias Rohmadoni