Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Kamis Depan, Maqdir Ismail Klaim Siap Serahkan Uang Rp 27 M

Senin, 10 Juli 2023 | 10:40 WIB
Minta Kejagung Tunda Pemeriksaan Kamis Depan, Maqdir Ismail Klaim Siap Serahkan Uang Rp 27 M
Pengacara Maqdir Ismail. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Maqdir Ismail kuasa hukum terdakwa korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022 Irwan Hermawan tak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung RI. Ia meminta pemeriksaan terkait pengembalian uang Rp 27 miliar tersebut ditunda pada Kamis (13/7/2023).

Maqdir Ismail beralasan hari ini tidak bisa memenuhi panggilan Kejaksaan Agung karena harus mengikuti sidang putusan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hari ini saya kirim surat minta penundaan, karena ada sidang putusan praperadilan. Saya berencana untuk datang Kamis," kata Maqdir kepada wartawan, Senin (10/7/2023).

Bersamaan dengan itu, Maqdir juga mengklaim siap hadir pada Kamis (13/7/2023) dengan membawa uang Rp 27 miliar sebagaimana yang diminta oleh Kejaksaan Agung RI. Uang puluhan miliar tersebut rencananya akan diserahkan dalam bentuk pecahan rupiah.

"Kami akan serahkan dalam bentuk rupiah," katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengaku belum menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Maqdir Ismail.

"Belum (menerima surat penundaan)," ujar Ketut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maqdir pada Senin (10/7/2023) hari ini. Ia diperiksa untuk diklarifikasi terkait pernyataannya yang menyebut adanya pihak swasta yang mengembalikan uang Rp 27 miliar ke kantornya.

Ketut saat itu menyebut Maqdir dijadwalkan diperiksa pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Kuasa Hukum Irwan Hermawan akan Diperiksa Kejagung, Terkait Aliran Dana Korupsi Menara BTS

"Tim penyidik Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan terhadap Maqdir Ismail untuk menjelaskan terkait dengan pernyataan yang bersangkutan," kata Ketut kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Bersamaan dengan itu, penyidik juga meminta Maqdir untuk hadir memenuhi panggilan dengan membawa uang Rp 27 miliar sebagaimana yang pernah disampaikannya.

"Dalam pemeriksaan nanti, tim penyidik meminta kepada Maqdir Ismail untuk membawa uang senilai Rp 27 miliar sebagaimana pernyataannya di media, untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan terkait dengan aliran dana," jelasnya.

Maqdir sebelumnya mengklaim ada pihak swasta yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar dalam bentuk pecahan dollar AS kepada Irwan.

Pengembalian itu terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung RI memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023) lalu.

Dito diperiksa Kejagung soal kabar yang menyebut dirinya diduga menerima uang Rp 27 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI