- pelanggaran marka jalan
- menerobos lampu lalu lintas
- penggunaan ponsel saat mengemudi
- tidak memakai sabuk pengaman
- batas kecepatan di jalan tol
- tidak menggunakan helm SNI
- mengemudi dalam pengaruh alkohol
- mobil barang mengangkut orang tanpa alasan
- kendaraan tidak laik jalan
- pengemudi ugal-ugalan
- kendaraan dengan muatan melebihi batas over dimensi dan atau overloading
- penggunaan lampu strobo tidak sesuai ketentuan
- kendaraan tidak memasang TNKB dan sebagainya
Operasi ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah Jawa Tengah dan melibatkan 35 polres di daerah tersebut. Termasuk di jalan tol, jalan nasional, jalur pantura, jalur pantai selatan, seluruh jalan di perkotaan dan pedesaan.
Dirlantas berharap bahwa melalui operasi ini, kesadaran masyarakat tentang tertib dan patuh berlalu lintas dapat meningkat.
Nah itulah beberapa daftar pelanggaran lalu lintas yang jadi sasaran Operasi Patuh Candi 2023.