Daftar Artefak Bersejarah Indonesia yang Dikembalikan Belanda Setelah Lama Dirampas

Selasa, 11 Juli 2023 | 20:36 WIB
Daftar Artefak Bersejarah Indonesia yang Dikembalikan Belanda Setelah Lama Dirampas
Ilustrasi benda bersejarah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Belanda akhirnya mengembalikan sejumlah benda bersejarah milik Indonesia yang sudah lama dirampas.

Kanal pemberitaan pemerintah Pusat Belanda, Rijksoverheid juga turut mengakui bahwa ratusan harta karun Nusantara tersebut dirampas lantaran tak seharusnya berada di tangan Belanda.

Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Gunay Uslu menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi menyerahkan sejumlah harta karun tersebut dalam prosesi seremonial.

Tepatnya pada Senin (10/7/2023), Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudtistek Hilmar Farid telah menerima ratusan harta karun di di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda.

Harta karun milik Indonesia tersebut dalam proses pengiriman agar bisa kembali ke Tanah Air.

Lantas, benda bersejarah apa saja yang akhirnya berada di tangan Indonesia sebagai pemilik sahnya?

335 harta karun Lombok

Harta karun yang dikembalikan jumlahnya ada 472 unit, dan 335 harta karun Lombok. Ratusan harta karun tersebut dirampas oleh pemerintahan kolonial Belanda kala menjajah Indonesia.

Komite Koleksi Kolonial mencatat bahwa ratusan harta karun Lombok adalah hasil penjarahan dan rampasan perang pada masa kolonial atau Ekspedisi Lombok 1894.

Baca Juga: Harta Karun Lombok Ditaksir Bernilai Triliunan Dikembalikan ke Indonesia

Pihak yang merampas harta pusaka Nusantara dari tangan pemiliknya yang sah tak lain adalah Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL). Benda-benda bersejarah tersebut akhirnya diboyong ke Rijksmuseum Amsterdam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI