Viral Aniaya Istri Kondisi Hamil hingga Babak Belur, Suami jadi Tersangka tapi Tak Ditahan Polisi

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Jum'at, 14 Juli 2023 | 13:07 WIB
Viral Aniaya Istri Kondisi Hamil hingga Babak Belur, Suami jadi Tersangka tapi Tak Ditahan Polisi
Viral video aksi sadis suami saat aniaya istrinya yang sedang hamil di Tangerang Selatan. (tangkapan layar/ist)

Suara.com - Seorang pria berinisial BD di Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), tega menganiaya istrinya yang berinisial TM hingga babak belur. Walau sudah menjadi tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap istrinya, BD tak ditahan polisi. 

Kejadian penganiayaan itu viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @viralciledug.

Dalam video yang beredar, terlihat pelaku menganiaya dengan cara memiting leher korban. Pelaku kemudian menyeret korban masuk ke dalam rumah.

Dalam narasi @viralciledug, disebutkan BD menganiaya istrinya dengan cara memukul bagian wajah hingga berdarah-darah. Aksi brutal BD itu sempat dihentikan oleh warga di sekitar kompleks.

Setelah penganiayaan itu, ibu korban sempat mendatangi kediaman dan melihat kondisi anaknya. Sayangnya, ibu korban juga menjadi sasaran penganiayaan oleh pelaku.

TM kemudian mencoba melarikan diri melalui jendela rumah namun gagal. Alhasil, korban kembali dianiaya oleh pelaku dengan cara ditindih dan dipukul.

Aksi pelaku baru rampung usai dilerai oleh beberapa orang tetangganya. Pelaku kemudian digiring ke kantor polisi.

Tak Ditahan Polisi

Dikonfirmasi terkait kejadian itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto membenarkan adanya penganiayaan tersebut. 

Siswanto mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Rabu (12/7/2023).

"Benar (Rabu kejadiannya). Kasus itu ada," ujar Siswanto kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Kekinian, BD sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah menjadi tersangka, motif suami menganiaya istrinya karena cemburu buta kepada korban.

"Sudah kami mintai keterangan sebagai tersangka. Pasal 44 UU KDRT. (Penyebab penganiayaan) kesal intinya, over protektif, cemburu juga," jelas Siswanto.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, BD tidak ditahan. Siswanto menyampaikan penganiayaan tidak sampai mengganggu mata pencaharian. Selain itu, sebab dalam kasus ini yang terlibat adalah suami dan istri.

"Untuk sementara tidak kami tahan ya karena berlaku Ayat 4 tadi. Statusnya tetap tersangka, proses hukum itu tetap jalan," ucap Siswanto.

Lebih lanjut, Siswanto menyampaikan korban sudah mendapat perawatan pasca tindakan penganiayaan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Leher Dipiting! Ibu Hamil di Tangsel Terekam saat Dianiaya Suaminya hingga Babak Belur

Leher Dipiting! Ibu Hamil di Tangsel Terekam saat Dianiaya Suaminya hingga Babak Belur

Dexcon | Jum'at, 14 Juli 2023 | 12:31 WIB

Aniaya Kakek-kakek di Bar Jaksel, Pierre Gruno Resmi Tersangka

Aniaya Kakek-kakek di Bar Jaksel, Pierre Gruno Resmi Tersangka

Dexcon | Jum'at, 14 Juli 2023 | 09:14 WIB

Sejumlah Oknum Prajurit Siksa Pria Di Deli Serdang, KontraS Minta Panglima TNI Dan Komnas HAM Investigasi

Sejumlah Oknum Prajurit Siksa Pria Di Deli Serdang, KontraS Minta Panglima TNI Dan Komnas HAM Investigasi

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 09:42 WIB

Suami Meylisa Zaara Ternyata Sudah Dicurigai Gay Sejak Lama

Suami Meylisa Zaara Ternyata Sudah Dicurigai Gay Sejak Lama

Mamagini | Rabu, 12 Juli 2023 | 18:11 WIB

Terkini

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:43 WIB

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir  ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:24 WIB

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:21 WIB

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:16 WIB

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:08 WIB

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:07 WIB

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:03 WIB

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:52 WIB

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:51 WIB

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:46 WIB