Teks UUD 1945 untuk Upacara 17 Agustus 2023 Lengkap

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:47 WIB
Teks UUD 1945 untuk Upacara 17 Agustus 2023 Lengkap
Ilustrasi Upacara Bendera - Teks UUD 1945 untuk Upacara 17 Agustus 2023 Lengkap (Unsplash)

Suara.com - Rangkaian acara Upacara 17 Agustus 2023 selalu menarik untuk diperbincangkan. Tidak hanya karena selalu bersifat khidmat, namun juga nilai yang terkandung begitu sakral dalam mengingat jasa para pahlawan. Salah satu yang tidak mungkin dilepaskan dari rangkaian ini adalah teks UUD 1945 untuk upacara 17 Agustus 2023 yang digunakan.

Seperti yang sudah-sudah, teksi yang digunakan sendiri adalah bagian pembukaan. Pembacaannya dilakukan oleh petugas upacara, dan menjadi bagian wajib dari rangkaian upacara yang dilakukan di seluruh Indonesia.

Tapi apakah Anda sudah pernah melihat teks Pembukaan UUD 1945 ini secara lengkap?

Teks UUD 1945 untuk Upacara 17 Agustus 2023

Teks Pembukaan UUD 1945 yang biasa digunakan dalam setiap kali upacara adalah sebagai berikut.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Pembukaan

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

baca juga

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jika dicermati, isi dari bagian pembukaan ini sejatinya telah mengungkapkan nilai-nilai luhur yang menjadi pegangan bangsa Indonesia dalam menyambut kemerdekaan pada masa tersebut. Tentu saja, pembacaannya yang berulang jadi semakin kental dengan makna dari waktu ke waktu.

Itu tadi kira-kira bagian pembukaan dari teks UUD 1945 untuk upacara 17 Agustus 2023 yang bisa dibagikan dalam artikel singkat berikut ini, semoga bermanfaat!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Inilah Contoh Susunan Acara 17 Agustus Karang Taruna Lengkap

Inilah Contoh Susunan Acara 17 Agustus Karang Taruna Lengkap

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 17:36 WIB

Lirik dan Not Pianika Lagu 17 Agustus, Anda Bisa Download Sekarang!

Lirik dan Not Pianika Lagu 17 Agustus, Anda Bisa Download Sekarang!

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 16:10 WIB

60 Lomba 17 Agustus yang Unik Meriahkan HUT Ke-78 RI, Dijamin Seru Abis!

60 Lomba 17 Agustus yang Unik Meriahkan HUT Ke-78 RI, Dijamin Seru Abis!

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 12:20 WIB

Kumpulan Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak yang Unik, Meriahkan HUT Ke-78 RI!

Kumpulan Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak yang Unik, Meriahkan HUT Ke-78 RI!

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 09:43 WIB

10 Ide Lomba 17 Agustus yang Kreatif dan Menarik, Ada Lomba Masak dan Fashion Show

10 Ide Lomba 17 Agustus yang Kreatif dan Menarik, Ada Lomba Masak dan Fashion Show

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 19:45 WIB

HUT Ke-78 RI: Tema, Makna dan Logo 17 Agustus 2023 Resmi

HUT Ke-78 RI: Tema, Makna dan Logo 17 Agustus 2023 Resmi

News | Rabu, 12 Juli 2023 | 17:35 WIB

Terkini

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Alasan Danantara Mau Tutup dan Likuidasi 750 BUMN

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Tak Ada Pinjaman Baru di APBD 2027, Sekda Jabar sebut Fokus Rasionalisasi Belanja

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Rincian Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat untuk Libur Nataru

Rincian Diskon Tiket Kereta, Kapal, dan Pesawat untuk Libur Nataru

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:23 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Bobotoh Persib 16 Tahun di Bogor

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Bobotoh Persib 16 Tahun di Bogor

Bogor | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:22 WIB

Peluru Nyasar? Polisi Selidiki Temuan Proyektil yang Bikin Kap Mobil di Cibubur Penyok

Peluru Nyasar? Polisi Selidiki Temuan Proyektil yang Bikin Kap Mobil di Cibubur Penyok

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:21 WIB

14 Siswi SMP Tangsel Jadi Korban Bullying Minuman Racikan, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Ekstrem

14 Siswi SMP Tangsel Jadi Korban Bullying Minuman Racikan, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Ekstrem

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kasus 1,16 Ton Ketamin: 7 WNI ABK Kapal MT Global 168 Dibebaskan karena Tak Tahu Angkut Narkoba

Kasus 1,16 Ton Ketamin: 7 WNI ABK Kapal MT Global 168 Dibebaskan karena Tak Tahu Angkut Narkoba

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Bukan Sekadar Berita, Konten Media Lokal Kini Bisa Jadi Aset Bisnis

Bukan Sekadar Berita, Konten Media Lokal Kini Bisa Jadi Aset Bisnis

Video | Senin, 26 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Dimas Seto Ajak Ribuan Pelari Bantu Palestina dan Difabel di Run for Humanity 2026

Dimas Seto Ajak Ribuan Pelari Bantu Palestina dan Difabel di Run for Humanity 2026

Entertainment | Senin, 26 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Rekor! 166 Pihak Disanksi Denda Rp2,23 Triliun Gegara Mafia Saham

Rekor! 166 Pihak Disanksi Denda Rp2,23 Triliun Gegara Mafia Saham

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 21:42 WIB

×