Strategi Licik Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ending Buat Foya-foya di Hotel Bintang Lima

Ruth Meliana | Suara.com

Jum'at, 14 Juli 2023 | 18:00 WIB
Strategi Licik Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ending Buat Foya-foya di Hotel Bintang Lima
Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)

Suara.com - Siasat pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan markup uang dinas berhasil terungkap. Ternyata, oknum pegawai lembaga antirasuah tersebut menilap uang dengan cara memalsukan jumlah orang yang melakukan perjalanan dinas.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, kasus tersebut berhasil terungkap berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat KPK. Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal KPK.

“Ada markup, misalnya yang perjalanan dinasnya lima orang, (ditulis) menjadi enam,” beber Ghufron.

Ghufron menjelaskan lebih lanjut tentang modus yang dilakukan oleh pegawai KPK tersebut. Dari kuitansi yang awalnya 150, kata Ghufron, ditambah oleh pegawai KPK menjadi tujuh. Sehingga terakumulasi selama satu tahun mencapai Rp 550 juta.

Tak hanya itu, oknum pegawai KPK itu diketahui juga memanipulasi uang akomodasi sampai dengan uang makan. Bahkan, pelaku juga membuat bukti pembayaran palsu hingga dengan memotong uang harian pegawai KPK lainnya yang mendapatkan tugas dinas.

Ghufron melanjutkan, oknum pegawai yang menilap uang dinas itu kemudian menggunakan hasil korupsi untuk berfoya-foya. Seperti misalnya menginap di hotel bintang lima, berpacaran sampai dengan belanja baju.

Beruntung aksi memotong uang dinas tersebut kemudian diketahui oleh atasan serta tim kerja pelaku. Mereka pun langsung menyampaikan keluhan proses administrasi tersebut ke Inspektorat.

Dari Inspektorat, kasus tindak pidana korupsi ini kemudian dilaporkan ke Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Laporan tersebut juga diajukan ke Dewan Pengawas atau Dewas, dengan harapan agar si pelaku bisa dijatuhi hukuman kode etik.

Terkait dengan total markup yang dilakukan oleh pegawai KPK tersebut, Ghufron masih belum memberikan rincian yang pasti. Namun, sudah dipastikan bahwa kasus ini sudah masuk ke tahap penyelidikan.

“Jadi nilainya tervalidasi berapa, peruntukannya buat apa, nanti diproses penyidikan KPK. Seperti biasa, di proses penyelidikan, mohon maaf, kami belum bisa mengungkapkan,” ujar Ghufron.

Titip Uang Rp 550 Juta

Sebelumnya, KPK mengumumkan adanya kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuhnya. Salah satu pegawai di bidang administrasi KPK diduga telah melakukan penyelewengan uang untuk perjalanan dinas.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa menjelaskan, bentuk korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai KPK itu adalah pemotongan uang perjalanan dinas. Kasus tersebut terungkap setelah pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK.

Cahya H Harefa mengatakan kasus pertawam kali terungkap usai adanya keluhan proses administrasi yang berlarut, serta potongan uang perjalanan dinas oleh oknum pegawai KPK.

Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan korupsi tersebut terjadi pada periode 2021-2022. Pemotongan uang dinas yang dilakukan oleh pelaku mencapai setengah miliar rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Diminta Usut Dugaan Suap Tipikor PKPU Hitakara

KPK Diminta Usut Dugaan Suap Tipikor PKPU Hitakara

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:49 WIB

Sekretaris MA Ditahan KPK, Begini Reaksi Ketua Mahkamah Agung

Sekretaris MA Ditahan KPK, Begini Reaksi Ketua Mahkamah Agung

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:01 WIB

Resmi Ditahan KPK, Kekayaan Hasbi Hasan Melimpah Ruah: Garasi Bak Showroom

Resmi Ditahan KPK, Kekayaan Hasbi Hasan Melimpah Ruah: Garasi Bak Showroom

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 16:38 WIB

Tak Hadiri Panggilan KPK, Ternyata Menhub Budi Karya ke Kediri Tinjau Bandara

Tak Hadiri Panggilan KPK, Ternyata Menhub Budi Karya ke Kediri Tinjau Bandara

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 16:17 WIB

Enggak Ada Ketegasan, Umar Hasibuan Cecar KPK: Standar Ganda

Enggak Ada Ketegasan, Umar Hasibuan Cecar KPK: Standar Ganda

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:59 WIB

Menelusuri Sosok S di Daftar Dugaan Penerima Aliran Dana Korupsi BTS

Menelusuri Sosok S di Daftar Dugaan Penerima Aliran Dana Korupsi BTS

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:44 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB