Strategi Licik Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ending Buat Foya-foya di Hotel Bintang Lima

Ruth Meliana | Suara.com

Jum'at, 14 Juli 2023 | 18:00 WIB
Strategi Licik Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ending Buat Foya-foya di Hotel Bintang Lima
Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)

Suara.com - Siasat pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan markup uang dinas berhasil terungkap. Ternyata, oknum pegawai lembaga antirasuah tersebut menilap uang dengan cara memalsukan jumlah orang yang melakukan perjalanan dinas.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, kasus tersebut berhasil terungkap berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat KPK. Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan internal KPK.

“Ada markup, misalnya yang perjalanan dinasnya lima orang, (ditulis) menjadi enam,” beber Ghufron.

Ghufron menjelaskan lebih lanjut tentang modus yang dilakukan oleh pegawai KPK tersebut. Dari kuitansi yang awalnya 150, kata Ghufron, ditambah oleh pegawai KPK menjadi tujuh. Sehingga terakumulasi selama satu tahun mencapai Rp 550 juta.

Tak hanya itu, oknum pegawai KPK itu diketahui juga memanipulasi uang akomodasi sampai dengan uang makan. Bahkan, pelaku juga membuat bukti pembayaran palsu hingga dengan memotong uang harian pegawai KPK lainnya yang mendapatkan tugas dinas.

Ghufron melanjutkan, oknum pegawai yang menilap uang dinas itu kemudian menggunakan hasil korupsi untuk berfoya-foya. Seperti misalnya menginap di hotel bintang lima, berpacaran sampai dengan belanja baju.

Beruntung aksi memotong uang dinas tersebut kemudian diketahui oleh atasan serta tim kerja pelaku. Mereka pun langsung menyampaikan keluhan proses administrasi tersebut ke Inspektorat.

Dari Inspektorat, kasus tindak pidana korupsi ini kemudian dilaporkan ke Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Laporan tersebut juga diajukan ke Dewan Pengawas atau Dewas, dengan harapan agar si pelaku bisa dijatuhi hukuman kode etik.

Terkait dengan total markup yang dilakukan oleh pegawai KPK tersebut, Ghufron masih belum memberikan rincian yang pasti. Namun, sudah dipastikan bahwa kasus ini sudah masuk ke tahap penyelidikan.

“Jadi nilainya tervalidasi berapa, peruntukannya buat apa, nanti diproses penyidikan KPK. Seperti biasa, di proses penyelidikan, mohon maaf, kami belum bisa mengungkapkan,” ujar Ghufron.

Titip Uang Rp 550 Juta

Sebelumnya, KPK mengumumkan adanya kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuhnya. Salah satu pegawai di bidang administrasi KPK diduga telah melakukan penyelewengan uang untuk perjalanan dinas.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa menjelaskan, bentuk korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai KPK itu adalah pemotongan uang perjalanan dinas. Kasus tersebut terungkap setelah pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK.

Cahya H Harefa mengatakan kasus pertawam kali terungkap usai adanya keluhan proses administrasi yang berlarut, serta potongan uang perjalanan dinas oleh oknum pegawai KPK.

Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan korupsi tersebut terjadi pada periode 2021-2022. Pemotongan uang dinas yang dilakukan oleh pelaku mencapai setengah miliar rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Diminta Usut Dugaan Suap Tipikor PKPU Hitakara

KPK Diminta Usut Dugaan Suap Tipikor PKPU Hitakara

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:49 WIB

Sekretaris MA Ditahan KPK, Begini Reaksi Ketua Mahkamah Agung

Sekretaris MA Ditahan KPK, Begini Reaksi Ketua Mahkamah Agung

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 17:01 WIB

Resmi Ditahan KPK, Kekayaan Hasbi Hasan Melimpah Ruah: Garasi Bak Showroom

Resmi Ditahan KPK, Kekayaan Hasbi Hasan Melimpah Ruah: Garasi Bak Showroom

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 16:38 WIB

Tak Hadiri Panggilan KPK, Ternyata Menhub Budi Karya ke Kediri Tinjau Bandara

Tak Hadiri Panggilan KPK, Ternyata Menhub Budi Karya ke Kediri Tinjau Bandara

Bisnis | Jum'at, 14 Juli 2023 | 16:17 WIB

Enggak Ada Ketegasan, Umar Hasibuan Cecar KPK: Standar Ganda

Enggak Ada Ketegasan, Umar Hasibuan Cecar KPK: Standar Ganda

| Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:59 WIB

Menelusuri Sosok S di Daftar Dugaan Penerima Aliran Dana Korupsi BTS

Menelusuri Sosok S di Daftar Dugaan Penerima Aliran Dana Korupsi BTS

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:44 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB