Menelusuri Sosok S di Daftar Dugaan Penerima Aliran Dana Korupsi BTS

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:44 WIB
Menelusuri Sosok S di Daftar Dugaan Penerima Aliran Dana Korupsi BTS
Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan membawa tumpukan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2024). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek Menara BTS 4G BAKTI Kominfo terus bergulir. Hingga kini Kejaksaan Agung masih mendalami kasus tersebut dan telah menetapkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate sebagai tersangka.

Kini, salah satu yang mencuat dalam kasus itu adalah sosok berinisial S yang mengembalikan uang sebesar 1,8 juta USD atau setara dengan RP27 miliar.

Menurut pengacara terdakwa Irwan hermawan (IH) Maqdir Ismail, uang Rp27 miliar dalam mata uang dollar Amerika Serikat itu bagian dari Rp119 miliar yang dikumpulkan Irwan dengan para pihak yang terlibat proyek pengadaan Menara BTS itu.

“Kami menerima uang ini (Rp 27 miliar) sebagaimana yang kami sampaikan, bahwa uang ini diserahkan oleh pihak swasta yang mengatakan akan membantu klien kami (Irwan). Jadi uang ini adalah untuk kepentingan Irwan Hermawan,” kata Maqdir kepada awak media.

Uang itu lalu dikembalikan oleh Irwan Hermawan melalui Maqdir Ismail, ketika ia diperiksa di Kejagung pada Kamis (13/7/2023).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Kuntadi ikut angkat suara mengenai uang Rp27 miliar dan sosok yang berinisial S itu.

Menurut dia, hingga kini status uang Rp27 miliar itu masih belum jelas, apakah sebagai alat bukti atau merupakan uang temuan.

Karena itulah, lanjut Kuntadi, pihaknya masih akan melakukan sejumlah pendalaman untuk mengetahui apakah uang tersebut bisa digunakan sebagai alat bukti atau untuk memulihkan uang negara.

Terkait dengan sosok berinisial S yang disebut mengembalikan uang Rp27 miliar, Kuntadi mengaku juga belum mengetahui pasti sosoknya.

Baca Juga: Siapa Mister S, Sosok Yang Disebut Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Di Kasus Korupsi BTS

Bahkan Maqdir yang diperiksa oleh Kejagung juga mengaku tidak mengetahui sosok misterius tersebut.

“Bahwa katanya tidak tahu siapa yang menyerahkan, inisialnya S, tapi latar belakang dan hasilnya antara lain bahwa kata dia sampai hari ini kami tidak tahu,” ungkap Kuntadi.

Karena itulah, Kuntadi dan jajarannya berencana akan melakukan pemeriksaan di kantor Maqdir Ismail di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, untuk mendalami sosok S, serta untuk mencari barang bukti mengenai pihak-pihak yang terkait dengan pengembalian uang Rp27 miliar itu.

Daftar Diduga Penerima Aliran Dana Korupsi BTS

Kejagung sendiri sudah mengantongi beberapa bukti soal aliran dana yang diterima pihak-pihak terkait. Beredar pula beberapa nama yang diduga menerima aliran dana korupsi BTS tersebut sebagai berikut.

1. Aliran dana diduga diterima oleh salah satu staf Menteri pada April 2021 - Oktober 2022 sebesar Rp 10 miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI