Menelusuri Sosok S di Daftar Dugaan Penerima Aliran Dana Korupsi BTS

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:44 WIB
Menelusuri Sosok S di Daftar Dugaan Penerima Aliran Dana Korupsi BTS
Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan membawa tumpukan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2024). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek Menara BTS 4G BAKTI Kominfo terus bergulir. Hingga kini Kejaksaan Agung masih mendalami kasus tersebut dan telah menetapkan Menkominfo nonaktif Johnny G Plate sebagai tersangka.

Kini, salah satu yang mencuat dalam kasus itu adalah sosok berinisial S yang mengembalikan uang sebesar 1,8 juta USD atau setara dengan RP27 miliar.

Menurut pengacara terdakwa Irwan hermawan (IH) Maqdir Ismail, uang Rp27 miliar dalam mata uang dollar Amerika Serikat itu bagian dari Rp119 miliar yang dikumpulkan Irwan dengan para pihak yang terlibat proyek pengadaan Menara BTS itu.

“Kami menerima uang ini (Rp 27 miliar) sebagaimana yang kami sampaikan, bahwa uang ini diserahkan oleh pihak swasta yang mengatakan akan membantu klien kami (Irwan). Jadi uang ini adalah untuk kepentingan Irwan Hermawan,” kata Maqdir kepada awak media.

Uang itu lalu dikembalikan oleh Irwan Hermawan melalui Maqdir Ismail, ketika ia diperiksa di Kejagung pada Kamis (13/7/2023).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Kuntadi ikut angkat suara mengenai uang Rp27 miliar dan sosok yang berinisial S itu.

Menurut dia, hingga kini status uang Rp27 miliar itu masih belum jelas, apakah sebagai alat bukti atau merupakan uang temuan.

Karena itulah, lanjut Kuntadi, pihaknya masih akan melakukan sejumlah pendalaman untuk mengetahui apakah uang tersebut bisa digunakan sebagai alat bukti atau untuk memulihkan uang negara.

Terkait dengan sosok berinisial S yang disebut mengembalikan uang Rp27 miliar, Kuntadi mengaku juga belum mengetahui pasti sosoknya.

Bahkan Maqdir yang diperiksa oleh Kejagung juga mengaku tidak mengetahui sosok misterius tersebut.

“Bahwa katanya tidak tahu siapa yang menyerahkan, inisialnya S, tapi latar belakang dan hasilnya antara lain bahwa kata dia sampai hari ini kami tidak tahu,” ungkap Kuntadi.

Karena itulah, Kuntadi dan jajarannya berencana akan melakukan pemeriksaan di kantor Maqdir Ismail di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, untuk mendalami sosok S, serta untuk mencari barang bukti mengenai pihak-pihak yang terkait dengan pengembalian uang Rp27 miliar itu.

Daftar Diduga Penerima Aliran Dana Korupsi BTS

Kejagung sendiri sudah mengantongi beberapa bukti soal aliran dana yang diterima pihak-pihak terkait. Beredar pula beberapa nama yang diduga menerima aliran dana korupsi BTS tersebut sebagai berikut.

1. Aliran dana diduga diterima oleh salah satu staf Menteri pada April 2021 - Oktober 2022 sebesar Rp 10 miliar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Mister S, Sosok Yang Disebut Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Di Kasus Korupsi BTS

Siapa Mister S, Sosok Yang Disebut Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Di Kasus Korupsi BTS

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 07:35 WIB

Pengacara Maqdir Ismail Sebut Uang Rp 27 Miliar Dikembalikan Orang Berinisial S, Sumbernya dari Mana?

Pengacara Maqdir Ismail Sebut Uang Rp 27 Miliar Dikembalikan Orang Berinisial S, Sumbernya dari Mana?

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 15:53 WIB

Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail, Cari Tahu Sosok S yang Kembalikan Uang Rp 27 Miliar kasus BTS 4G

Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail, Cari Tahu Sosok S yang Kembalikan Uang Rp 27 Miliar kasus BTS 4G

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 15:23 WIB

Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

Menpora Dito Ariotedjo Ngaku Tak Tahu-menahu Soal Uang Rp 27 M yang Dikembalikan Maqdir Ismail

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:19 WIB

Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!

Daftar Penerima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ada Nama Menteri!

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 14:19 WIB

Penuhi Panggilan Kejagung, Maqdir Ismail Bawa Tumpukan Uang Rp 27 Miliar Terkait Korupsi BTS 4G

Penuhi Panggilan Kejagung, Maqdir Ismail Bawa Tumpukan Uang Rp 27 Miliar Terkait Korupsi BTS 4G

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 11:18 WIB

Klarifikasi Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS, Maqdir Ismail Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini

Klarifikasi Uang Rp 27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS, Maqdir Ismail Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini

News | Kamis, 13 Juli 2023 | 07:02 WIB

Terkini

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:35 WIB

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:34 WIB

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:33 WIB

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:29 WIB

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:23 WIB

Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer

Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:21 WIB

India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini

India di Ambang 'Kiamat' Energi karena Perang AS - Iran, Udara Tercemar Parah karena Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:20 WIB

Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius

Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:19 WIB