Apakah 17 Agustus 2023 Tanggal Merah? Cek Infonya Berdasarkan SKB 3 Menteri

Aulia Hafisa Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 20:48 WIB
Apakah 17 Agustus 2023 Tanggal Merah? Cek Infonya Berdasarkan SKB 3 Menteri
Ilustrasi Tanggal 17 Agustus - Apakah 17 Agustus 2023 Tanggal Merah? (Freepik)

Logo HUT ke-78 RI  

Tak hanya tema, Kemensetneg juga merlis logo untuk peringatan HUT RI ke-78. Logo ini dapat digunakan untuk memeriahkan acara peringatan kemerdekaan Indonesia. Berikut adalah link logonya: 

https://www.setneg.go.id/view/index/peringatan_hari_ulang_tahun_ke_78_kemerdekaan_republik_indonesia_tahun_2023  

Demikian tadi ulasan tentang pertanyaan apakah 17 Agustus 2023 tanggal merah. Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional sebagai peringatan kemerdekaan RI. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI