Membandingkan UMP Jawa Tengah dan DKI Jakarta Era Ganjar dan Anies, Beda Jauh!

Farah Nabilla

Sabtu, 15 Juli 2023 | 19:28 WIB
Membandingkan UMP Jawa Tengah dan DKI Jakarta Era Ganjar dan Anies, Beda Jauh!
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur DKI Anies Baswedan. [Istimewa]

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan sindiran terhadap pemerintahan provinsi Jawa Tengah di masa kepemimpinan Ganjar Pranowo yang masih menetapkan upah minimum provinsi (UMP) di bawah Rp 2 juta. Ia menilai bahwa penghasilan tersebut tidak bisa memberikan kesejahteraan untuk para buruh.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Bidang Ketenagakerjaan (Wakabidnaker) DPP PKS Indra dalam diskusinya yang bernama ‘Hattrick Penderitaan Buruh Hari Ini, Cari Kerja Susah, Upah Murah, Hidup Semakin Payah,’ yang dilaksanakan di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/7/2023).

Indra kemudian membandingkan dengan UMP DKI Jakarta pada masa kepemimpinan Anies Baswedan yang diketahui mencapai Rp 4,9 juta. Sebagai informasi, UMP Jawa Tengah di tahun 2023 ini hanyalah mencapai Rp 1.958.169,69.

Tidak hanya menyindir Ganjar Pranowo, PKS juga memberikan sindiran pada Presiden Joko Widodo alias Presiden Jokowi. Ia memandang pemerintah Jokowi tak mempunyai komitmen untuk mensejahterakan buruh.

“Jawa Tengah lebih parah lagi, satu koma. Satu koma, ini gubernur luar biasa ini. Ini gubernur siapa ini yang Jawa Tengah. Kami masih berterima kasih kepada gubernur yang memberikan UMP Rp 4,9 juta, Gubernur DKI Jakarta tentunya,” ujar Indra.

Indra menyebut, ketidakberpihakan Presiden Jokowi pada para buruh bisa dilihat jelas dari adanya produk-produk aturan yang sudah disahkan. Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 sampai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Lantas, seperti apakah perbandingan UMP Jawa Tengah dan DKI Jakarta? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

UMP Jawa Tengah

Di akhir tahun 2022 lalu, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah selesai menentukan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2023.

baca juga

Besaran UMP Jateng 2023 tersebut ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di 34 kabupaten dan kota yang tercakup.

Sementara itu, besaran UMK Jateng 2023 ditetapkan sebagai batasan upah minimal yang berlaku di dalam wilayah masing-masing baik itu kabupaten ataupun kota.

Besaran UMP Jateng 2023 sendiri sudah diputuskan melalui Keputusan Gubernur Nomor 561 2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah tahun 2023.

Dalam keputusan tersebut, ditetapkan bahwa UMP Jateng 2023 mencapai Rp 1.958.169,69.

Hal tersebut menunjukkan bahwa UMP Jateng pada tahun 2023 naik sampai 8,01 persen atau sebesar Rp 145.234,26 dibandingkan UMP tahun 2022 yang mencapai Rp 1.812.935.

Dalam sebuah konferensi pers, Gubernur Ganjar Pranowo menyebut bahwa penetapan UMP di tahun 2022 berdasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. UMP Jawa Tengah menempati ranking terendah diantara seluruh provinsi yang ada di Jawa Tengah.

UMP DKI Jakarta

Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022 sudah menetapkan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2023 sebesar Rp 4.901.798.

UMP ini berlaku untuk pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Untuk pekerja/buruh 1 tahun atau lebih, perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur dan juga skala upah. UMP Jakarta ini menempati ranking pertama deretan UMP tertinggi yang ada di Indonesia.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Video Ganjar Diduga Teguk Miras, Loyalis: Cara Lama yang Dipakai untuk Serang Pak Jokowi

Beredar Video Ganjar Diduga Teguk Miras, Loyalis: Cara Lama yang Dipakai untuk Serang Pak Jokowi

Liberte | Sabtu, 15 Juli 2023 | 18:58 WIB

Beredar Video Ganjar Diduga Teguk Miras, Loyalis: Cara Lama yang Dipakai untuk Serang Pak Jokowi

Beredar Video Ganjar Diduga Teguk Miras, Loyalis: Cara Lama yang Dipakai untuk Serang Pak Jokowi

Liberte | Sabtu, 15 Juli 2023 | 18:58 WIB

Ketum The Jakmania Bantah Ancam Beri Hukuman ke Anies, Loyalis Bilang Begini

Ketum The Jakmania Bantah Ancam Beri Hukuman ke Anies, Loyalis Bilang Begini

Liberte | Sabtu, 15 Juli 2023 | 17:25 WIB

Bertanya-tanya Siapa yang Mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024? Yenny Wahid Paling Berpotensi?

Bertanya-tanya Siapa yang Mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024? Yenny Wahid Paling Berpotensi?

Cianjur | Sabtu, 15 Juli 2023 | 17:00 WIB

Kunjungi Tanah Merah, Akhirnya Terbongkar Mengapa Anies Tak Emosi Saat Dipojokkan dalam Musibah Kebakaran Depo BBM Plumpang

Kunjungi Tanah Merah, Akhirnya Terbongkar Mengapa Anies Tak Emosi Saat Dipojokkan dalam Musibah Kebakaran Depo BBM Plumpang

Liberte | Sabtu, 15 Juli 2023 | 16:32 WIB

CEK FAKTA: Ketum Partai Vs Kader, Ribuan Kader PAN Ngamuk Zulhas Usung Ganjar Pranowo Bukan Anies Baswedan

CEK FAKTA: Ketum Partai Vs Kader, Ribuan Kader PAN Ngamuk Zulhas Usung Ganjar Pranowo Bukan Anies Baswedan

Moots | Sabtu, 15 Juli 2023 | 16:18 WIB

Terbongkar! Aliran Dana Korupsi BTS Dipakai Surya Paloh dan Partai Nasdem untuk Kampanye Anies Baswedan?

Terbongkar! Aliran Dana Korupsi BTS Dipakai Surya Paloh dan Partai Nasdem untuk Kampanye Anies Baswedan?

Sumedang | Sabtu, 15 Juli 2023 | 15:11 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×