Jejak 'Janji' Gantung di Monas Anas Urbaningrum: dari Sumpah Jadi Harapan

Ruth Meliana

Minggu, 16 Juli 2023 | 16:42 WIB
Jejak 'Janji' Gantung di Monas Anas Urbaningrum: dari Sumpah Jadi Harapan
Anas Urbaningrum. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum kembali menyinggung tentang sumpah yang ia layangkan beberapa tahun lalu. Sumpah yang dimaksud adalah ia siap digantung di Monas jika terbukti terlibat kasus korupsi Hambalang.

Namun, Anas yang sudah menjalani hukuman penjara, kini mengubah makna pernyataannya tentang “Gantung di Monas”. Alih-alih menyebut dirinya siap digantung, Anas menjelaskan bahwa kini gantian 'harapan' yang harus digantung di atas langit.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini mengaku hingga sekarang masih banyak orang yang menagih janji agar dirinya digantung di Monas. Namun, Anas tidak menjelaskan lebih rinci siapa kelompok yang mendorong agar Anas membayar janjinya tersebut.

Jejak Sumpah Anas 11 Tahun Lalu

Anas Urbaningrum mengeluarkan pernyataan bahwa ia siap digantung di Monas apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Hal tersebut ia ungkap pada 9 Maret 2012 silam. Sumpah itu diucapkan Anas karena ia merasa yakin tidak menerima uang sepeser pun dari kasus Hambalang.

Namun kenyataannya, Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Februari 2013. Kala itu, lembaga anti-rasuah juga menjerat Anas dalam berbagai proyek.

Dalam persidangan, jaksa KPK mengajukan tiga dakwaan kepada Anas. Dakwaan pertama, jaksa KPK menyebut Anas sebagai Anggota DPR RI telah menerima Toyota Vellfire dengan harga Rp 735 juta dan Toyota Harrier dengan harga Rp 670 juta.

Anas juga didakwa menerima uang dari survei pemenangan dengan total Rp 478 juta. Ditambah uang sebesar Rp 116,525 juta dan USD 5,261,070.

Pemberian tersebut diketahui berasal dari berbagai pihak. Di antaranya PT Adhi Karya sebagai penggagas proyek Hambalang Lalu koleganya di Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, di mana sosoknya merupakan pemilik perusahaan Permai Group yang terlibat dalam kasus korupsi proyek.

Anas disebut-sebut memanfaatkan jabatannya sebagai Ketua DPP Bidang Politik Partai Demokrat dan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI untuk mengatur langsung proyek-proyek pemerintah yang sumbernya langsung dari APBN.

Kemudian dalam dakwaan kedua, Anas disebut jaksa KPK telah melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan total Rp 20,880 miliar. Anas juga diketahui membeli tanah dari hasil korupsi, di mana tanah itu terletak di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, dan Yogyakarta.

Terakhir dalam dakwaan ketiga, Anas kembali dijerat dengan pasal pencucian uang senilai Rp 3 miliar. 

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKN Beda Sama Partai Politik Tetangga, Anas Urbaningrum: Pegang Prinsip Modern

PKN Beda Sama Partai Politik Tetangga, Anas Urbaningrum: Pegang Prinsip Modern

Serang | Minggu, 16 Juli 2023 | 12:16 WIB

Anas Urbaningrum Bicara PKN Bukan Milik Pribadi atau Keluarga

Anas Urbaningrum Bicara PKN Bukan Milik Pribadi atau Keluarga

Sumatera | Minggu, 16 Juli 2023 | 11:44 WIB

Bisa Jadi Duet Maut, Kelakar Warganet Ingin "Kawan Lama" Anas Urbaningrum Turut Gabung PKN

Bisa Jadi Duet Maut, Kelakar Warganet Ingin "Kawan Lama" Anas Urbaningrum Turut Gabung PKN

Liberte | Minggu, 16 Juli 2023 | 11:40 WIB

Anas Urbaningrum Tegaskan PKN Bukan Partai Keluarga

Anas Urbaningrum Tegaskan PKN Bukan Partai Keluarga

News | Minggu, 16 Juli 2023 | 08:05 WIB

Rayakan Ultah Di Monas, Anas Urbaningrum Kembali Singgung Pihak Yang Zalim Kepadanya

Rayakan Ultah Di Monas, Anas Urbaningrum Kembali Singgung Pihak Yang Zalim Kepadanya

News | Sabtu, 15 Juli 2023 | 17:20 WIB

Rekam Jejak Anas Urbaningrum: Baru 5 Hari Bebas Murni, Langsung Jadi Ketum Parpol Lagi

Rekam Jejak Anas Urbaningrum: Baru 5 Hari Bebas Murni, Langsung Jadi Ketum Parpol Lagi

News | Sabtu, 15 Juli 2023 | 15:32 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB