Dua Kader PPP Dilantik Presiden jadi Wamenag dan Anggota Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogratif Presiden

Senin, 17 Juli 2023 | 10:54 WIB
Dua Kader PPP Dilantik Presiden jadi Wamenag dan Anggota Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogratif Presiden
Plt Ketua Umum DPP PPP, M Mardiono saat ditemui awak media di Istana Kepresidenan. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Plt Ketua Umum DPP PPP, M Mardiono menjelaskan, soal mengapa dua kadernya hari ini dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi yakni Saiful Rahmat menjadi Wakil Menteri Agama dan Djan Faridz menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Senin (17/7/2023).

Menurutnya, setiap pergantian atau perombakan kabinet hal itu menjadi kewenangan atau hak prerogratif presiden. Ia mengatakan, Jokowi pasti memiliki kriteria tertentu dalam memilih figur yang akan masuk dalam kabinet.

"Ya yang pertama tentang kewenangan dalam melakukan pergantian di kabinet itu adalah menjadi hak prerogratif pak presiden. Nah yang kemudian presiden tentu memiliki instrumen dalam rangka untuk menentukan orang-orang yang nanti akan di tempatkan yang memenuhi pada kriteria kelayakan yang sesuai dengan jabatan-jabatannya itu," kata Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7).

Ia mengatakan, presiden sudah melakukan penelaahan terhadap dua figur yang dilantik hari ini sebelumnya.

"Nah yang tadi ditanyakan bahwa kenapa nama dua orang itu ya tentu bapak presiden sudah melakukan penelaahan atas yang dibutuhkan pada tempat-tempat jabatan yang nanti akan melaksanakan tugas-tugasnya," tuturnya.

Mardiono sendiri mengaku memang mengusulkan dua nama tersebut yakni Saiful dan Djan untuk masuk dalam kabinet. Namun soal keputusan akhir memang ada di tangan Jokowi.

"Ya karena dua-duanya itu beliau kader PPP dan tentu PPP memiliki kader banyak ya tentu kewenangan terakhir ada pada bapak presiden karena itu memang hak prerogratif bapak presiden," ujarnya.

Sementara itu, Mardiono yang kekinian jabatannya diisi oleh Djan Faridz mengaku memilih fokus sebagai Plt Ketum PPP. Untuk itu beberapa waktu lalu dirinya mundur dari jabatannya.

"Kalau saya dulu saya diberi tugas amanah oleh negara presiden Joko Widodo memberikan tugas kepada saya menjadi anggota dewan pertimbangan presiden bidang Kesra karena undang-undang tidak memperkenankan hal itu ya saya kemudian saya mundur mengundurkan diri dan saya diberikan jabatan lain yang masih diizinkan oleh undang-undang," pungkasnya.

Baca Juga: Pasca Melantik Budi Arie Sebagai Menkominfo, Perintah Jokowi: Selesaikan Urusan BTS

Untuk diketahui, dua kader PPP kekinian dilantik hari ini oleh Presiden Jokowi pertama menjadi Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat. Saiful menggantikan posisi Zainut Tauhid.

Sementara kader PPP lainnya yakni Djan Faridz dilantik menjadi anggota Wantimpres menggantikan posisi Mardiono yang mengundurkan diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI