Jutaan Data Pribadi Dukcapil Diduga Bocor, Hukuman Ini Bisa Dipakai Kemendagri Buat Ancam Pelaku

Farah Nabilla | Suara.com

Selasa, 18 Juli 2023 | 11:42 WIB
Jutaan Data Pribadi Dukcapil Diduga Bocor, Hukuman Ini Bisa Dipakai Kemendagri Buat Ancam Pelaku
Ilustrasi data pribadi (Photo by Markus Spiske on Unsplash)

Suara.com - Kasus kebocoran data kembali menghebohkan masyarakat Indonesia. Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia mengungkap adanya dugaan kebocoran data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Twitter-nya pada Minggu, (16/07/2023) lalu.

"Kali ini data yang bocor adalah data kita semua di Dukcapil sebanyak 337 juta data. Data yang dipastikan bocor adalah nama asli, NIK, No KK, tanggal lahir, alamat, nama ayah, nama ibu, NIK ayah, NIK ibu, nomor akta lahir/nomor buku nikah dan lain-lain," tulis Teguh sambil melampirkan screenshot data yang terungkap di beachforums.

Cuitan Teguh di akun @secgron itu sendiri membuat publik heboh bahkan banyak warganet yang ikut menyebut akun Dukcapil Kemendagri untuk bertanggungjawab atas isu ini.

Investigasi mendalam pun dilakukan oleh pihak Kemendagri untuk memburu pelaku penyebaran data pribadi ini.

Namun isu ini pun dibantah oleh Teguh Setyabudi, Dirjen Dukcapil Kemendagri yang mengaku bahwa berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Kemendagri, data yang tersebar berbeda formatnya dengan data yang ada di Dukcapil.

"Hasil sementara investigasi kami menyatakan bahwa data yang ada di breachforums dilihat dari format elemen datanya itu tidak sama dengan data yang terdapat dalam database kependudukan existing Ditjen Dukcapil untuk saat ini," ungkap Teguh Setyabudi. 

Kebocoran data pibadi ini pun sudah jadi "momok" bagi banyak orang, terlebih lagi kebanyakan kebocoran data datang dari instansi pemerintahan. Berbagai upaya pun dilakukan, termasuk mengatur undang-undang perlindungan data pribadi (PDP) dan hukuman bagi para pelaku penyebar data pribadi.

Lalu, apa hukuman yang akan disanksikan kepada pelaku penyebar data pribadi?

Kebocoran data pribadi ini sendiri menjadi kasus yang dapat ditindaktegas melalui jalur hukum. Ada beberapa undang-undang yang mengatur soal kebocoran data pribadi ini. Adapun undang-undang tersebut adalah sebagai berikut :

1. Pasal 67 ayat 1 UU PDP

Pasal 67 ayat 1 di UU PDP mengatur soal pelanggaran penyebaran data pribadi yang tertulis:

"Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau/dan mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian pemilik data dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar".

2. Pasal 67 ayat 2 UU PDP

Tak hanya itu, pasal 67 ayat 2 UU PDP pun mengatur soal kebocoran data pribadi dan hukuman bagi pelaku yang tertulis:

"Setiap orang yang dengan sengaja atau/dan melawan hukum mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp4 miliar".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh! Diduga 217 Juta Data SIAK Dukcapil Dijual di Internet

Waduh! Diduga 217 Juta Data SIAK Dukcapil Dijual di Internet

| Selasa, 18 Juli 2023 | 09:35 WIB

Bahas Politik di Hari Kerja, Ganjar Pranowo Klaim Sudah Izin ke Kemendagri

Bahas Politik di Hari Kerja, Ganjar Pranowo Klaim Sudah Izin ke Kemendagri

News | Senin, 17 Juli 2023 | 20:43 WIB

Gandeng BSSN, Dirjen Dukcapil Kemendagri Tegaskan Tak Ada Kebocoran Data pada SIAK Terpusat

Gandeng BSSN, Dirjen Dukcapil Kemendagri Tegaskan Tak Ada Kebocoran Data pada SIAK Terpusat

News | Senin, 17 Juli 2023 | 18:48 WIB

Dugaan 337 Juta Data Kependudukan Bocor, Kemenkominfo akan Panggil Dirjen Dukcapil Kemendagri

Dugaan 337 Juta Data Kependudukan Bocor, Kemenkominfo akan Panggil Dirjen Dukcapil Kemendagri

Riau | Senin, 17 Juli 2023 | 16:45 WIB

Diduga Ugal-ugalan di Jalan, Sopir Bus Dihukum Push Up dan Squat oleh Anggota TNI

Diduga Ugal-ugalan di Jalan, Sopir Bus Dihukum Push Up dan Squat oleh Anggota TNI

Your Say | Senin, 17 Juli 2023 | 15:57 WIB

Informasi Pribadi Warga Indonesia Diduga Bocor di Twitter, Kemendagri Akui Data Tersebut Tak Sama dengan Database Miliknya

Informasi Pribadi Warga Indonesia Diduga Bocor di Twitter, Kemendagri Akui Data Tersebut Tak Sama dengan Database Miliknya

| Senin, 17 Juli 2023 | 14:07 WIB

Terjadi Lagi, Sebanyak 337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor

Terjadi Lagi, Sebanyak 337 Juta Data Dukcapil Diduga Bocor

Your Say | Senin, 17 Juli 2023 | 08:19 WIB

Terjadi Lagi, 337 Juta Data Dukcapil Kemendagri Diduga Bocor

Terjadi Lagi, 337 Juta Data Dukcapil Kemendagri Diduga Bocor

| Minggu, 16 Juli 2023 | 22:49 WIB

Komite Disiplin PSSI Sudah Dua Kali Sidang, Waduh! Klub Ini Dapatkan Hukuman Terbanyak

Komite Disiplin PSSI Sudah Dua Kali Sidang, Waduh! Klub Ini Dapatkan Hukuman Terbanyak

| Sabtu, 15 Juli 2023 | 08:50 WIB

Terkini

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB