Hingga pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta tengah berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih serta reproduksi Naskah Proklamasi oleh presiden Suharto kepada Gubernur atau Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia.
Bendera pusaka duplikat yang terdiri dari 6 carik kain, dikibarkan untuk menggantikan bendera pada peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta. Kemudian, Bendera Pusaka bertugas mengantar dan juga menjemput bendera duplikat yang tengah dikibar/diturunkan.
Kemudian pada tahun 1969, anggota pengibar bendera pusaka mengalami perubahan. Anggota paskibra merupakan para remaja siswa SLTA se-tanah air yang merupakan perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan setiap provinsi akan diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.
Istilah yang digunakan sejak tahun 1967 hingga tahun 1972 masih sama yaitu Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Kemudian baru pada tahun 1973, Idik Sulaiman mengusulkan aaty nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan istilaj Paskibrakaka.
Diketahui sebutan PAS berasal dari Pasukan, KIB berasal dari Kibar yang mengandung pengertian pengibar. Lalu ada RA yang berarti bendera dan KA memiliki makna Pusaka. Mulai pada saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut dengan istilah Paskibrakaka.
Demikianlah sejarah Paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera pusaka setiap peringatan HUT RI 17 Agustus. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari