Suara.com - Polisi meringkus seorang pria lanjut usia berinisial A, usai melakukan aksi pemerasan dengan modus berpura-pura tertabrak mobil, di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, A ditangkap saat sedang beraksi di Jembatan 2, Tambora.
"Kami tangkap yang bersangkutan saat beraksi. Awalnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sedang kembali melancarkan aksinya," kata Sudrajat, saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).
Kepada petugas, A mengakui segala perbuatannya. Modusnya menabrakan diri demi memeras para pengedara mobil yang diincarnya. Seolah menjadi korban kecelakaan, pria 'bau tanah' itu meminta uang ganti rugi kepada korban dengan alasan untuk berobat ke rumah sakit.
"Pelaku ini meminta tebusan atau biaya pengobatan kepada pengendara tersebut," ucapnya.
Berdasarkan pengakuannya, A telah melakukan aksi ini dalam dua bulan terakhir. Dalam sepekan, A bisa meraup Rp600 ribu dari aksinya.

Biasanya, agar bisa mendapatkan uang yang cukup banyak, A bakal memeras korbannya dengan nada yang tinggi dan memaksa.
"Selama dua bulan beraksi, pengakuannya sekitar empat kali korban memberikan uang ganti rugi kepada pelaku," ucapnya.
Sudrajat mengatakan, A tidak memiliki target tertentu dalam aksinya. Ia hanya menargetkan pengendara mobil sebagai mangsanya.
Baca Juga: Desak Mundur Bupati Pati, Rekam Jejak Hercules: Penguasa Tanah Abang yang Utang Nyawa ke Prabowo
"Random aja kendaraan yang diincar, pelaku hanya melihat situasi dan kondisi. Kalau memungkinkan, yang bersangkutan melancarkan aksinya," kata Sudrajat.
A mengaku jika modus kejahatan dengan cara menabrakkan diri ke pengendara itu awalnya hanya coba-coba.
Setelah berhasil mendapat keuntungan, maka dirinya melakukan hal ini secara berulang.
"Uangnya dipakai buat beli makan, buat kebutuhan sehari-hari yang bersangkutan. Pelaku tinggal sendiri, dia tinggal di kolong," jelas Sudrajat.
Pelaku A dalam melancarkan aksinya tidak selalu mulus. Ia kepergok korbannya yang saat itu sedang membuat video.
Saat itu, korban berteriak bahwa aksi pelaku ini terekam di kamera ponselnya. Mendengar itu, pelaku A saat itu tidak berkutik dan memilih untuk langsung kabur.