Masalah Lagi, 4 Fakta Panji Gumilang Diduga Gelapkan Uang Zakat di Al Zaytun

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 19 Juli 2023 | 17:53 WIB
Masalah Lagi, 4 Fakta Panji Gumilang Diduga Gelapkan Uang Zakat di Al Zaytun
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]

Bekerja sama dengan PPATK

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, kepolisian tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan bersama tim PPATK untuk mendalami transaksi keuangan dari rekening yang telah dibekukan.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan ada 145 rekening berisi kegiatan Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang yang dibekukan PPATK. PPATK menduga adanya dugaan pencucian uang.

“Misalnya tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan. Tindak pidana penggunaan dana BOS," ujar Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Selasa (11/7/2023).

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI