6 Fakta Suami KDRT Istri Hamil: Ancam Bunuh Keluarga, Kabur hingga Nangis Usai Terciduk

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 19 Juli 2023 | 19:11 WIB
6 Fakta Suami KDRT Istri Hamil: Ancam Bunuh Keluarga, Kabur hingga Nangis Usai Terciduk
Budyanto Djauhari (38), suami yang lakukan KDRT kepada istri di Serpong Park, Kota Tangerang Selatan, dihadirkan dalam rilis kasus di Polres Tangsel, Selasa (18/7/2023). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Suara.com - Budyanto Djauhari alias BD (38), menjadi sorotan publik usai viral karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya. Peristiwa kekerasan itu terjadi di Serpong, Tangerang Selatan.

Budyanto menganiaya sang istri yang hamil sampai terluka parah. Polisi menerangkan, mulanya korban mencurigai Budyanto berselingkuh sampai akhirnya terjadi KDRT.

Diketahui, Budyanto sempat kabur dari pengejaran polisi. Namun, kini ia tertangkap dan menangis karena mengaku menyesali perbuatannya.

Berikut 6 fakta suami KDRT istri yang tengah hamil.

Pelaku Positif Narkoba

Polisi menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan tes urine terhadap Budyanto. Hasilnya, Budyanto positif narkoba.

Bahkan, pihak kepolisian menyebut Budyanto diduga tengah dalam pengaruh narkoba saat ia menganiaya sang istri. Budyanto terdeteksi mengonsumsi metamfetamin atau sabu.

Ngaku Khilaf dan Nangis Saat Terciduk

Setelah terciduk pihak kepolisian, Budyanto meminta maaf sudah melakukan KDRT pada sang istri dan menjadi viral seantero negeri. 

Baca Juga: Profil Budyanto Suami yang KDRT Istri Hamil: Mantan Napi Narkoba, Nangis Saat Diciduk

Budyanto mengaku khilaf dan sangat menyesali perbuatannya. Saat menyampaikan permohonan maafnya, ia juga menangis.

“Saya Budyanto Djauhari, saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral. Dikarenakan saya khilaf,” ujar Budyanto.

Mantan Napi

Setelah diselidiki, ternyata Budyanto pernah ditangkap karena kasus narkoba. Kini polisi juga telah mendalami lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.

“Ini masih kita dalami tentunya tidak di Polres ini nanti mungkin bisa kita klarifikasi atau kita tanyakan ke pelaku pernah menjadi tahanan atau residivis dalam kejahatan lain,” ujar  Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto dalam konferensi pers, Selasa (18/7/2023).

Istri Luka Berat di Hidung

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI