Dokter RS Mayapada yang Rawat David Ozora Bersaksi Hari Ini, Jonathan: Biar Semua Tahu Faktanya!

Kamis, 20 Juli 2023 | 11:06 WIB
Dokter RS Mayapada yang Rawat David Ozora Bersaksi Hari Ini, Jonathan: Biar Semua Tahu Faktanya!
Dokter RS Mayapada yang Rawat David Ozora Bersaksi Hari Ini, Jonathan: Biar Semua Tahu Faktanya! (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (20/7/2023). Jonathan menyaksikan langsung sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana terhadap anaknya.

Dalam sidang ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah Mario Dandy dan Shane Lukas. Jonathan tampak tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.00 WIB.

Jonathan terpantau didampingi oleh pengacara David, Melissa Anggraeni dan perwakilan keluarga, Alto Luger. Ketiganya lalu mengambil posisi di bagian depan kursi pengunjung sidang.

Jonathan mengatakan saksi ahli yang diperiksa dalam sidang hari ini yakni dr. Yeremia Tatang dari Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan, Jaksel akan membeberkan fakta baru.

"Ya nanti dr. Tatang pasti akan menyampaikan fakta-fakta, biar terbuka semua biar pada tahu juga," ujar Jonathan kepada wartawan di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (20/7/2023).

Jonathan menyebut kesaksian dr. Tatang akan menyampaikan kondisi David selama dirawat intensif di rumah sakit. Tak hanya itu, kondisi David pasca keluar rumah sakit juga akan dijelaskan di persidangan.

"Tentunya yang akan disampaikan berlandaskan fakta-fakta medis karena dia yang merawat dari awal David masuk ke Mayapada sampai David keluar rumah sakit kan dr. Tatang," jelas Jonathan.

"Semua rekomendasi terkait terapi-terapi home care juga dari dr. Tatang, ini nanti mungkin bisa disampaikan di persidangan karena beliau sudah hadir juga," imbuhnya.

Hari ini, PN Jaksel kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.

Baca Juga: Dokter RS Mayapada Kuningan Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hari Ini

Adapun persidangan beragendakan pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum. Ahli yang bakal diperiksa sebagai saksi adalah Dokter Rumah Sakit (RS) Mayapada Kuningan, Yeremia Tatang.

"Doktar Tatang (dari) Mayapada Kuningan," ujar kuasa hukum David, Melissa Anggraeni saat dikonfirmasi, Kamis.

Melissa menambahkan hanya satu orang saksi ahli yang akan dimintai keterangan dalam sidang hari ini.

Seperti diketahui, David dirawat selama 56 hari di RS Mayapada imbas insiden penganiayaan oleh Mario, Shane dan terpidana anak AG (15).

Akibat perbutannya, Mario didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Sementara, Shane didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI