Mario Dandy Ditegur Hakim, Mengapa Terdakwa Wajib Pakai Kemeja Putih?

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 20 Juli 2023 | 19:11 WIB
Mario Dandy Ditegur Hakim, Mengapa Terdakwa Wajib Pakai Kemeja Putih?
Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Mario Dandy Satriyo (20) terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan kemeja hitam. Padahal sebelumnya, David pernah ditegur hakim agar datang menggunakan kemeja putih.

Shane Lukas yang juga menjadi terdakwa turut datang mengenakan kemeja putih, celana dan masker hitam. Berkaitan dengan hal itu, berikut penjelasan mengapa terdakwa harus pakai kemeja putih.

Sebenarnya, tata cara berpakaian dalam persidangan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (UU No.8/1981) tidak menentukan secara spesifik. KUHAP hanya mengatur pakaian yang dikenakan Hakim, Jaksa, Penasihat Hukum, dan Panitera pada Pasal 230 ayat (2) dan Pasal 231 ayat (1) KUHAP:

Pasal 230 ayat (2):

“Dalam ruang sidang, hakim, penuntut umum, penasihat hukum dan panitera mengenakan pakaian sidang dan atribut masing-masing.”

Pasal 231 ayat (1):

“Jenis, bentuk dan warna pakaian sidang serta atribut dan hal yang berhubungan dengan perangkat kelengkapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 230 ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan peraturan pemerintah.”

Dalam tata tertib di pengadilan negeri, terdakwa hanya diwajibkan untuk mengenakan pakaian yang sopan. Selain itu, terdakwa juga wajib bersikap sesuai dengan martabat pengadilan dan menaati tata tertib persidangan.

Berdasarkan penjelasan di atas, terdakwa dapat mengenakan pakaian apapun. Terdakwa dapat mengenakan pakaian putih, rompi tahanan, baju gamis, batik, dan lain sebagainya.

Baca Juga: David Ozora Alami Cedera Otak Parah Akibat Penganiayaan, Dokter: Ini yang Pertama, Kalau Kecelakaan Mobil Sering

Sebagai Pembeda

Adanya ketentuan terkait penggunaan kemeja putih dan celana hitam yang kini berlaku sebenarnya juga memiliki tujuan. Tujuannya yakni sebagai pembeda antara pengunjung sidang dan terdakwa.

Hal ini juga mencegah tahanan kabur dari ruang sidang dan sulit ditemukan. Jika dengan pakaian hitam putih, maka penemuan terdakwa pun lebih cepat dilakukan.

Namun apabila Hakim menolak sebuah pakaian tertentu seperti contohnya pakaian adat yang terbuka, maka Hakim menilai terdakwa tidak memenuhi norma kesopanan. Dalam hal ini, tidak boleh dipandang sebagai sikap diskriminatif.

Penilaian sopan dan tidaknya terdakwa ditentukan sepenuhnya oleh Majelis Hakim. Oleh sebab itulah, terdakwa bebas mengenakan pakaian apapun, tetapi yang umum adalah hitam putih. Selama pakaian itu dinilai tidak melanggar tata tertib pengadilan dan diijinkan Hakim, maka terdakwa boleh mengenakannya.

Jika menurut Majelis Hakim terdakwa tidak memenuhi tata tertib atau klausul tertentu dalam ketentuan di pengadilan, maka Hakim dapat mengeluarkannya dari sidang. Terlebih apabila pelanggaran yang dilakukan terdakwa bersifat pidana, maka mungkin dilakukan penuntutan terhadapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI