Santai Digugat Rp 5 Triliun Panji Gumilang ke PN Jakpus, Mahfud MD: Biar Saja! Kita Tak Akan Terkecoh

Dwi Bowo Raharjo | Rakha Arlyanto | Suara.com

Jum'at, 21 Juli 2023 | 09:09 WIB
Santai Digugat Rp 5 Triliun Panji Gumilang ke PN Jakpus, Mahfud MD: Biar Saja! Kita Tak Akan Terkecoh
Menko Polhukam Mahfud MD santai digugat Panji Gumilang Rp 5 triliun. [Instagram/mohmahfudmd]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara usai digugat oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, senilai Rp 5 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mahfud mengaku tidak ambil pusing atas gugatan itu. Menurutnya, gugatan itu hanya untuk mencuri perhatian publik.

"Biar saja, kita layani secara biasa. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," ujar Mahfud kepada wartawan dikutip Jumat (21/7/2023).

Mantan Ketua MK itu menegaskan proses pidana yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang akan tetap berjalan. Termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ada di rekeningnya.

"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," kata Mahfud.

Panji Gumilang Gugat Mahfud

Seperti diketahui, Panji Gumilang menggugat Mahfud MD ke PN Jakpus. Pejabat Humas PN Jakpus, Zulkfli Atjo membenarkan adanya gugatan tersebut.

Gugatan Panji Gumilang ke PN Jakpus itu dilayangkan pada 17 Juli 2023 lalu.

Dalam petitumnya, Panji Gumilang memohon agar PN Jakpus menyatakan Mahfud melakukan perbuatan melanggar hukum atas pernyataan-pernyataannya.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]

"Menyatakan tergugat telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui statement-statement-nya telah melakukan perbuatan melawan hukum," tulis gugatan tersebut dikutip Suara.com, Kamis (20/7/2023).

Selain itu, dalam gugatannya, Panji Gumilang merasa dirugikan oleh Mahfud dengan nilai kerugian imateril senilai Rp 5 triliun.

"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian: a. materil sebesar Rp 5 (lima rupiah), b. Imateril sebesar Rp 5.000.000.000.005 (lima triliun rupiah)," tulis isi gugatan Panji Gumilang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pablo Benua Rela Pasang Badan Demi Al Zaytun? Padahal Dulu Tak Pesantren

Pablo Benua Rela Pasang Badan Demi Al Zaytun? Padahal Dulu Tak Pesantren

Video | Jum'at, 21 Juli 2023 | 08:00 WIB

Monique Rijkers, Aktivis Yahudi yang Diundang ke Ponpes Al Zaytun

Monique Rijkers, Aktivis Yahudi yang Diundang ke Ponpes Al Zaytun

Video | Kamis, 20 Juli 2023 | 21:15 WIB

Tak Dibubarkan Mahfud MD, Ini Keunggulan Al Zaytun Pencetak Santri Pintar

Tak Dibubarkan Mahfud MD, Ini Keunggulan Al Zaytun Pencetak Santri Pintar

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 18:37 WIB

Setelah MUI, Panji Gumilang Gugat Menko Polhukam Mahfud MD Rp 5 Triliun ke PN Jakpus

Setelah MUI, Panji Gumilang Gugat Menko Polhukam Mahfud MD Rp 5 Triliun ke PN Jakpus

News | Kamis, 20 Juli 2023 | 17:07 WIB

Dulu Tak Suka Pesantren, Kenapa Pablo Benua Sampai Rela Pasang Badan Buat Ponpes Al Zaytun?

Dulu Tak Suka Pesantren, Kenapa Pablo Benua Sampai Rela Pasang Badan Buat Ponpes Al Zaytun?

Entertainment | Kamis, 20 Juli 2023 | 11:25 WIB

Terkini

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:36 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB