Kasus TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal, Ini Peran Aipda M dan Oknum Petugas Imigrasi

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 21 Juli 2023 | 13:47 WIB
Kasus TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal, Ini Peran Aipda M dan Oknum Petugas Imigrasi
Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka terkait kasus perdagangan organ ginjal jaringan internasional.[Suara.com/Yasir]

Suara.com - Kasus jual beli ginjal yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat kini berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya. Jaringan jual beli organ tubuh yang diduga berpusat di Kamboja ini dilakukan oleh 12 orang tersangka yang memiliki peran yang berbeda-beda. 12 orang tersangka ini pun diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya untuk mendalami kasus ini.

Perdagangan organ tubuh ini mulai terungkap ketika pihak Polda Metro Jaya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sebuah akun di Facebook bernama Donor Ginjal Indonesia. Akun itu menawarkan kepada para korban untuk mendonorkan ginjal dengan iming-iming uang Rp 135 juta bagi siapapun yang bersedia mendonorkan ginjalnya. Para korban yang terbuai iming-iming pun akan dihubungkan dengan rumah sakit di Kamboja.

Dari hasil penangkapan Polda Metro Jaya, ada beberapa pihak yang berperan dalam proses jual beli ginjal ini, termasuk oknum polisi berinisial Aipda M dan petugas imigrasi berinisial AH. Keduanya pun memiliki peran besar dalam sindikat jual beli organ ini. Lalu, apa peran keduanya? Simak inilah selengkapnya.

Aipda M berperan menghalangi penyelidikan

Kasus yang terungkap di Bekasi, Jawa Barat ini awalnya membuat para tersangka ketar ketir. Akhirnya, salah satu tersangka pun menghubungi Aipda M agar bisa membantu menuntaskan kasus sindikat jual beli organ dan menutupi dari penyelidikan.

M pun memanfaatkan momen ini untuk menipu para tersangka yang berharap kasus sindikat ini bisa ditutup segera. M meminta uang sebesar Rp 612 juta dengan mengiming-imingi para tersangka agar kasus ini tidak dilanjutkan. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap M sengaja menutupi kasus ini.

"Tersangka berperan untuk menyuruh para tersangka buang handphone, berpindah pindah tempat untuk menghindari pengejaran pihak kepolisian," kata Hengki dalam konferensi pers pada Kamis (20/07/2023) kemarin.

Peran petugas imigrasi dalam meloloskan para korban

Salah satu tersangka berinisial AH yang diketahui sebagai salah satu petugas imigrasi diduga sengaja meloloskan para korban yang akan berangkat ke Kamboja.

baca juga

Keberangkatan para korban melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali ini pun diduga sengaja dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan. AH pun diduga menerima uang suap dari para tersangka agar bisa memberangkatkan para korban.

"Fakta yang terungkap bahwa yang bersangkutan diduga menerima uang Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan dari Bali," ungkap Hengki. Keduanya pun kini harus berurusan dengan hukum dan akan dijerat pasal berlapis atas sindikat jual beli organ tubuh ini.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tipu Muslihat Pelaku Jual Ginjal Jerat Korban: Pakai Grup FB, Modus Family Gathering

Tipu Muslihat Pelaku Jual Ginjal Jerat Korban: Pakai Grup FB, Modus Family Gathering

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 12:11 WIB

Sindikat Perdagangan Ginjal Terbongkar, Ini Kriteria Korban yang Diincar

Sindikat Perdagangan Ginjal Terbongkar, Ini Kriteria Korban yang Diincar

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 11:35 WIB

Beraksi Sejak 2019, Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi Raup Cuan Rp24,4 Miliar

Beraksi Sejak 2019, Sindikat Perdagangan Ginjal Manusia di Bekasi Raup Cuan Rp24,4 Miliar

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 11:12 WIB

Sadis! 9 Fakta Kasus TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal di Kamboja: Oknum Polisi Terlibat

Sadis! 9 Fakta Kasus TPPO Sindikat Jual Beli Ginjal di Kamboja: Oknum Polisi Terlibat

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 10:10 WIB

Kisah Rafli Mursalim, Eks Striker Timnas Indonesia U-19, Berkarier di Liga Kamboja Bersama Nagaworld FC

Kisah Rafli Mursalim, Eks Striker Timnas Indonesia U-19, Berkarier di Liga Kamboja Bersama Nagaworld FC

Bola | Jum'at, 21 Juli 2023 | 05:49 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×