Diketahui, pernikahan Ahmad dan MI tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA). Pernikahan tersebut dilaksanakan tanpa ada pengajuan dispensasi menikah di bawah umur ke pengadilan Agama Polman.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala KUA Campalagian, Polman, Kafrawi Arifin. Namun, ia tidak menjelaskan alasan mengapa kedua mempelai tidak mendaftarkan pernikahannya tersebut.
6. MI Lulus Anggota Paskibraka Polman
Uniknya, MI diketahui sudah dinyatakan lulus sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Polman. Namun ia mengajukan pengunduran diri dan memilih untuk menikah.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Pemuda Dispora Polman, Rahmat. Ia menyebut pengunduran diri MI sebagai anggota Paskibraka Polman tahun 2023 setelah panitia seleksi mencari tahu keberadaannya. Hal tersebut dilakukan karena MI tidak hadir dalam sesi pengukuran seragam anggota Paskibraka 2023 di Polman.
Mulanya, MI mengundurkan diri dengan alasan masalah keluarga, tapi dari pendampingnya diketahui bahwa ia memilih untuk menikah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa