Ahli Puslabfor Polri Ogah Buka Barang Bukti File di Sidang, Haris Azhar: Tinggal Colok ke Laptop, Susah Amat!

Agung Sandy Lesmana | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 24 Juli 2023 | 13:02 WIB
Ahli Puslabfor Polri Ogah Buka Barang Bukti File di Sidang, Haris Azhar: Tinggal Colok ke Laptop, Susah Amat!
Ahli dari Puslabfor Bareskrim Polri Herry Priyanto saat dihadirkan dalam sidang kasus Lord Luhut dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Kontras di PN Jakarta Timur. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Kubu terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti geram karena saksi ahli dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri Herry Priyanto tidak bisa membuka file yang diperiksanya di persidangan.

File berisi video berjudul Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam' itu tersimpan di dalam sebuah flashdisk bermerek Sandisk.

"Kan sebenarnya gampang, flashdisk dicolok ke laptop lalu munculnya apa. Kami dari tadi bertanya-tanya, bahan awalnya saksi ahli yang baik dan pintar ini apa? Kita ingin diuji, itu aja, kita enggak menolak hasilnya. Ini sidang pembuktian," kata Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (24/7/2023).

Jaksa penuntut umum menerangkan bahwa penanganan alat bukti forensik digital tak bisa disamakan dengan alat bukti biasa. Jaksa mengaku khawatir alat bukti itu rusak apabila dibuka saat persidangan.

"Ada tata cara penanganan alat bukti elektronik, kami tawarkan nanti kami panggil lagi untuk membuktikannya. Ini cara penanganan alat bukti elektronik, bukan masalah pembuktian," ujar jaksa.

"Itu (flashdisk) ketika sudah dicolokkan akan ada perubahan. Ini berbeda cara penanganannya dengan alat bukti biasa," tambah dia.

Menurut Haris, membuka dokumen dalam flashdisk adalah hal yang mudah, cukup menggunakan laptop.

"Saya cuma minta, itu dicolokkin lalu munculnya apa. Saya butuh pembuktian, ini bukan kasus asusila atau kasus di bawah umur. Saya terdakwa berkepentingan file itu dibuka. Sesimpel itu aja, susah amat," tegas Haris.

"Kami hanya bertanya, apakah alat bukti yang dihadirkan dalam persidangan ini bisa dibuka oleh jaksa penuntut umum? Jika dipinjamkan laptop, apakah bisa dibuka file tersebut tanpa harus menganalisis?" tambah pengacara Haris dan Fatia, Nurkholis Hidayat.

Namun, jaksa berdalih perlu ada alat khusus yang digunakan untuk membuka file tersebut sehingga majelis hakim tidak mempersoalkan file yang tidak dibuka di persidangan.

Dakwaan Jaksa

Dalam sidang sebelumnya, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa. Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Ngotot Ogah Buka Barang Bukti Flashdisk, Kubu Haris - Fatia Protes di Sidang: Apa File Itu Kebohongan?

Jaksa Ngotot Ogah Buka Barang Bukti Flashdisk, Kubu Haris - Fatia Protes di Sidang: Apa File Itu Kebohongan?

News | Senin, 24 Juli 2023 | 12:33 WIB

Tak Ada yang Dipotong, Saksi Ahli Sebut Video 'Lord Luhut' Haris-Fatia Masih Wajar

Tak Ada yang Dipotong, Saksi Ahli Sebut Video 'Lord Luhut' Haris-Fatia Masih Wajar

News | Senin, 24 Juli 2023 | 12:05 WIB

Dicap Kampungan oleh Luhut, AHY Kekeuh Sebut Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Koalisi Perubahan

Dicap Kampungan oleh Luhut, AHY Kekeuh Sebut Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Koalisi Perubahan

News | Sabtu, 22 Juli 2023 | 22:34 WIB

Gaduh usai Luhut Sebut OTT KPK Kampungan: Dinilai Bikin Korupsi Merajalela

Gaduh usai Luhut Sebut OTT KPK Kampungan: Dinilai Bikin Korupsi Merajalela

News | Rabu, 19 Juli 2023 | 20:41 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB