Rentetan Tabrakan Kereta Api Vs Truk Dalam Sepekan: KA Brantas hingga KA Gajayana

Agatha Vidya Nariswari

Senin, 24 Juli 2023 | 18:30 WIB
Rentetan Tabrakan Kereta Api Vs Truk Dalam Sepekan: KA Brantas hingga KA Gajayana
Petugas dan relawan berusaha mengevakuasi bagian badan truk tronton yang tertabrak kereta api KA 112 Brantas di perlintasan kereta api JPL 6 KM 1+523 petak jalan Jerakah - Semarang Poncol, Madukoro Raya, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/7/2023). [ANTARA FOTO/Makna Zaezar].

Suara.com - Perjalanan menggunakan kereta api dari satu daerah ke daerah lain menjadi pilihan banyak orang. Namun, baru-baru ini terdapat banyak kecelakaan kereta api yang terjadi.

Kabar terbaru yakni Kereta Api (KA) Gajayana relasi Gambir-Malang bertabrakan dengan truk gandeng yang bermuatan ampas tebu. Kecelakaan tersebut berlangsung di Nganjuk, Jawa Timur yakni antara Stasiun Baron dan Kertosono.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi antara KA Brantas dengan truk trailer di Semarang. Berkaitan dengan momen-momen tersebut, berikut ini rincian tabrakan kereta api dalam sepekan yang lebih lengkap.

1. KA Gajayana

Kecelakaan tersebut berlangsung pada Senin (24/7/23) pada pukul 4.12 WIB. Supriyanto selaku Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengatakan KA Gajayana melintas di perlintasan yang tidak terjaga nomor 89 KM 101+5.

Sontak KA Gajayana menabrak truk gandeng yang memuat ampas tebu yang nekat melintas. Sebelum kecelakaan, masinis sudah membunyikan bel lokomotif berkali-kali, tetapi kendaraan itu tetap nekat melintas.

"Kronologis kejadian, dari laporan masinis kepada pusat pengendali perjalanan KA, bahwa pada saat KA Gajayana relasi Gambir - Malang melintas di perlintasan tidak terjaga nomor 89 KM 101+5 terdapat truk gandeng yang bermuatan ampas tebu yang nekat melintas, sehingga menempel KA Gajayana yang melintas," kata Supriyanto seperti dikutip dari Antara.

Lokomotif KA Gajayana pun rusak dan tidak mampu melanjutkan perjalanan. Evakuasi pun dilakukan terhadap KA Gajayana pada 05.27 WIB dengan lokomotif lainnya.

Setelah diperiksa dan dinyatakan aman, KA Gajayana pun melanjutkan perjalanan pukul 06.16 WIB dan terlambat 116 menit. Material truk ampas tebu menghalangi jalur kereta api dan selama sekitar 85 menit jalur tidak dapat dilalui.

baca juga

PT KAI pun melakukan upaya hukum dan tuntutan ganti rugi terhadap perusahaan maupun pengemudi truk. Pihaknya masih melakukan penghitungan nilai kerugian.

2. KA Kuala Stabas

Sebelum ini, terjadi insiden kecelakaan antara KA Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja dan truk bermuatan tebu. Kecelakaan itu terjadi pada Selasa (18/7/2023) dan pihak Pelaksana Harian Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang M Reza Fahlepi menyampaikan telah dilakukan evakuasi dan lintasan aman digunakan kembali.

"Ada tiga rute KA yang terganggu perjalanannya karena kecelakaan itu, dua KA Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja (1 x PP) dan satu KA Express Rajabasa relasi Kertapati," kata Reza.

KAI melakukan evakuasi penumpang dengan bus dan minibus. Ada pula layanan berupa makanan dan minuman ringan kepada pelanggan yang perjalanan KA-nya terdampak.

3. KA Brantas

Bersamaan dengan insiden KA Kuala Stabas pada Selasa (18/7/2023), KA Brantas mengalami tabrakan dengan truk tronton. Kecelakaan itu terjadi di JPL 6 Km 1+523, petak jalan Jrakah-Semarang Poncol.

Ledakan besar pun muncul saat lokomotif KA Brantas temperan dengan badan truk yang berhenti di tengah perlintasan. Kecelakaan tersebut berlangsung ketika truk tiba-tiba mogok di atas rel kereta api.

Kendati sopir dan kernet berupaya meminta tolong petugas, tetapi tidak sempat karena KA sudah berada di dekat lokasi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini tetapi ada seorang penumpang yang luka-luka karena melompat dari kereta.

Dampaknya, sebanyak 6 perjalanan KA pun terlambat. Keterlambatan itu yakni dialami oleh KA 112 Brantas, KA 199F Kaligung, KA 178 Kamandaka, KA 111 Brantas, KA 220 Kertajaya dan KA 129 Gumarang.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KA Gajayana Tabrak Truk Pengangkut Ampas Tebu di Nganjuk, PT KAI Bakal Minta Ganti Rugi

KA Gajayana Tabrak Truk Pengangkut Ampas Tebu di Nganjuk, PT KAI Bakal Minta Ganti Rugi

News | Senin, 24 Juli 2023 | 10:45 WIB

Buntut Kecelakaan Kereta Api, Pengamat Nilai Perlintasan Jalan Madukoro Kota Semarang Belum Perlu Jalan Layang

Buntut Kecelakaan Kereta Api, Pengamat Nilai Perlintasan Jalan Madukoro Kota Semarang Belum Perlu Jalan Layang

Jawa Tengah | Sabtu, 22 Juli 2023 | 10:17 WIB

Disebut KPK Mangkir Tanpa Alasan, Kemenhub Sebut Sekjen Novie Riyanto Tidak Bisa Hadir karena Tugas

Disebut KPK Mangkir Tanpa Alasan, Kemenhub Sebut Sekjen Novie Riyanto Tidak Bisa Hadir karena Tugas

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 19:56 WIB

Dirjen Perkeretaapian Disebut Bakal Kebagian Suap Pembangunan Rel Kereta Api 100 juta, KPK Pastikan Menindaklanjutinya

Dirjen Perkeretaapian Disebut Bakal Kebagian Suap Pembangunan Rel Kereta Api 100 juta, KPK Pastikan Menindaklanjutinya

News | Jum'at, 21 Juli 2023 | 19:12 WIB

Jadwal Terbaru KA Joglosemarkerto, Lengkap dengan Detail Jam Keberangkatan

Jadwal Terbaru KA Joglosemarkerto, Lengkap dengan Detail Jam Keberangkatan

Lifestyle | Jum'at, 21 Juli 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Didakwa Terima Suap Rp33,8 Miliar

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Hashim Ungkap Efek MSCI, Rupiah Terancam Anjlok ke Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

Terima Denny Indrayana Cs, PKS Bakal Seriusi Polemik Keabsahan Ijazah Gibran Pasca Putusan MK

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Dikenal sebagai Perpustakaan Berjalan, 5 Rekomendasi Buku dari Gawon MEOVV!

Dikenal sebagai Perpustakaan Berjalan, 5 Rekomendasi Buku dari Gawon MEOVV!

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M

Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Mobil Mercedes-Benz Tabrak Warung Mi Balap di Deli Serdang, Satu Orang Tewas

Mobil Mercedes-Benz Tabrak Warung Mi Balap di Deli Serdang, Satu Orang Tewas

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Nasehat Mbah Kakung yang Reformis: Kritik Tajam di Tengah Kemerosotan Moral

Nasehat Mbah Kakung yang Reformis: Kritik Tajam di Tengah Kemerosotan Moral

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Kabur ke Hutan Dua Hari, Dua Pria di Purbalingga Ditangkap dengan Bukti 23.198 Obat Keras

Kabur ke Hutan Dua Hari, Dua Pria di Purbalingga Ditangkap dengan Bukti 23.198 Obat Keras

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:15 WIB

IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun

IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Cara Mencuci Baju yang Terkena Najis dengan Mesin Cuci, Hati-Hati agar Sah Buat Salat Lagi

Cara Mencuci Baju yang Terkena Najis dengan Mesin Cuci, Hati-Hati agar Sah Buat Salat Lagi

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:07 WIB

×