Jelang Pemilu 2024, Panglima TNI Tekankan Pentingnya Netralitas Prajurit

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 25 Juli 2023 | 20:00 WIB
Jelang Pemilu 2024, Panglima TNI Tekankan Pentingnya Netralitas Prajurit
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengimbau kepada seluruh prajurit TNI agar menjaga netralitas jelang Pemilu 2024 mendatang.

"Tentang pemilu, modal kita pertama netralitas kita dulu kita sampaikan kepada seluruh jajaran," kata Yudo di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (25/7/2023).

Menurut Yudo, apabila prajurit TNI netral, maka akan mudah melakukan kegiatan pengamanan jelang kontestasi politik Pemilu 2024. 

"Harus dimodali dengan netralitas dulu. Tanpa netralitas, kita akan sulit untuk bisa tidak ke sana ke mari juga memberikan pemahaman kepada seluruh prajurit," ucap Yudo.

"Modal awal menjelang ini saya tekankan pada seluruh jajaran untuk netral dulu. Kalau mau netral ini mau apa saja mudah," lanjut dia.

Dengan begitu, Yudo meyakini pemilu bisa berjalan dengan aman dan lancar apabila aparat keamanan tak ikut dalam urusan politik.

"Sehingga pemilu bisa berjalan dengan baik aman dan lancar. Tentunya harapan kita semuanya lah untuk itu," tutur dia.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Puadi mengatakan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa berdampak ke ranah pidana.

Berkaca pada Pemilu 2019, lanjut Puada, ada kasus yang bahkan sudah secara inkrah telah diputus pengadilan karena pelanggaran netralitas ASN.

baca juga

"Ada beberapa contoh (kasus) bahwa ternyata berkaitan pelanggaran netralitas ASN, ada dugaan pidana, yang tidak sekadar direkomendasikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tapi dampaknya luar biasa," kata dia dikutip dari situs resmi Bawaslu, Rabu (31/5).

Puadi menjelaskan bahwa dalam pelanggaran netralitas ASN, pintu masuknya ada dua, bisa melalui temuan dan laporan.

Adapun temuan merupakan dugaan pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu, sementara laporan datang dari masyarakat.

Perlu diketahui, Pasal 454 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjelaskan masa berlaku temuan tujuh hari sejak diketahui dugaan pelanggarannya. 

Di sisi lain, laporan dari aduan masyarakat berkaitan netralitas ASN Pasal 454, melaporkannya tujuh hari sejak diketahui yang melaporkannya.

"Jadi, kalau lewat tujuh hari (dugaan pelanggarannya) kedaluarsa," tandas Puadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pastikan Gunakan Anggaran untuk Modernisasi Alutsista per Tahun, Panglima TNI Juga Fokuskan Kesejahteraan Prajurit

Pastikan Gunakan Anggaran untuk Modernisasi Alutsista per Tahun, Panglima TNI Juga Fokuskan Kesejahteraan Prajurit

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 18:34 WIB

Panglima TNI Akan Pimpin Langsung Latihan Gabungan Prajurit Tiga Matra

Panglima TNI Akan Pimpin Langsung Latihan Gabungan Prajurit Tiga Matra

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 18:01 WIB

Kirimkan Bantuan ke Ilaga yang Tengah Kekeringan, Panglima TNI Pastikan Tak Ada Gangguan TPNPB-OPM

Kirimkan Bantuan ke Ilaga yang Tengah Kekeringan, Panglima TNI Pastikan Tak Ada Gangguan TPNPB-OPM

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 17:14 WIB

Terkini

'Kapolri Saya Minta All Out', Titah Prabowo Seret Perusahaan Pembakar Lahan ke Ranah Pidana

'Kapolri Saya Minta All Out', Titah Prabowo Seret Perusahaan Pembakar Lahan ke Ranah Pidana

News | Kamis, 17 September 2026 | 15:05 WIB

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Bahlil

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi, Ini Respons Bahlil

Video | Kamis, 17 September 2026 | 15:05 WIB

Polisi Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Asahan, Sita Sajam dan Motor

Polisi Amankan 10 Remaja Diduga Hendak Tawuran di Asahan, Sita Sajam dan Motor

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 15:05 WIB

6 Rekomendasi Facial Wash Salicylic Acid untuk Kulit Berjerawat, Bersihkan Pori Tersumbat

6 Rekomendasi Facial Wash Salicylic Acid untuk Kulit Berjerawat, Bersihkan Pori Tersumbat

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 15:04 WIB

BPKN Terima 12.156 Pengaduan Konsumen Selama 2026, Jasa Keuangan Paling Banyak Jadi Masalah

BPKN Terima 12.156 Pengaduan Konsumen Selama 2026, Jasa Keuangan Paling Banyak Jadi Masalah

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 15:04 WIB

Review Above & Below: Bertaruh Nyawa di Tengah Hiu dan Kartel

Review Above & Below: Bertaruh Nyawa di Tengah Hiu dan Kartel

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 15:00 WIB

Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya

Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 14:55 WIB

Konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid saat Uji Coba di Jalur Perkotaan

Konsumsi BBM Toyota Veloz Hybrid saat Uji Coba di Jalur Perkotaan

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 14:53 WIB

Pemprov Sulsel Minta Kemensos Buka Data Judi Online: Jangan Jadikan Rakyat Korban

Pemprov Sulsel Minta Kemensos Buka Data Judi Online: Jangan Jadikan Rakyat Korban

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 14:52 WIB

Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten

Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 14:52 WIB

×