Anak Buah Kepala Basarnas Kena OTT KPK di Sebuah Restoran Soto Bekasi

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 27 Juli 2023 | 01:00 WIB
Anak Buah Kepala Basarnas Kena OTT KPK di Sebuah Restoran Soto Bekasi
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (kiri) di Lapangan Basarnas, Kantor Pusat Basarnas, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan anak buahnya Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto jadi tersangka KPK sebagai penerima suap pengadaan alat. Afri diduga menjadi orang kepercayaan Henri untuk menerima suap.

Sementara tersangka pemberi suap merupakan tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Perkara korupsi ini terungkap, setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan atau OTT pada Selasa (25/7). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut OTT dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi.

"Adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR (Marilya) kepada ABC (Afri) sebagai perwakilan HA (Henri) disalah satu parkiran Bank di Mabes TNI Cilangkap (Jakarta Timur)," kata Alex saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Selanjutnya KPK bergerak dan menangkap Marilya bersama sopirnya  berinisial HW dan seorang berinisial ER di Jalan Mabes Harkam, Cilangkap.

"(Sedangkan) ABC (Afri) di salah satu Restoran Soto di Jatisampurna, Bekasi," ujar dia.

Saat ditangkap, di dalam bagasi mobil Afri penyidik KPK menemukan uang senilai Rp 999,7 Juta. Selanjutnya mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain itu, KPK juga menemukan pemberian uang  kepada Henri, yaitu senilai  Rp 4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank dari Roni.

Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan  peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

Kesepakatan para tersangka, Henri menerima fee 10 persen dari kontrak pengadaan alat. Lebih lanjut, Alex mengungkap Henri melalui Afri juga diduga menerima suap dari sejumlah pengadaan di Basarnas pada rentang waktu 2021 hingga 2023.

"Sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek dan hal ini akan didalami lebih lanjut oleh Tim gabungan Penyidik KPK bersama dengan Tim Penyidik Puspom Mabes TNI," tuturnya.

Guna proses penyelidikan Marilya dan Roni Aidil ditahan di Rumah Tahanan KPK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 26 Juli hingga 14 Agustus 2023. Sementara untuk tersangka Mulsunadi Gunawan diminta KPK untuk segera menyerahkan diri.

Ketiganya selaku pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan untuk Henri dan Afri Budi diserahkan kepada Puspom Mabes TNI, mengingat keduanya merupakan anggota TNI. Hal itu disebut Alex, sesuai dengan  Pasal 42 Undang-Undang KPK berbunyi, 'Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan militer dan peradilan umum.'

"Maka terhadap dua orang tersangka HA (Henri) dan ABC (Afri) yang diduga sebagai penerima suap penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukum lebih lanjut. Yang akan diselesaikan oleh tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur di dalam undang-undang," kata Alex. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa KPK 10 Jam soal Suap Jalur Kereta, Menhub Budi Karya Bilang Begini

Diperiksa KPK 10 Jam soal Suap Jalur Kereta, Menhub Budi Karya Bilang Begini

Video | Rabu, 26 Juli 2023 | 21:15 WIB

'Dana Komando' Istilah Suap Rp 5 Miliar Pengadaan Alat yang Jerat Kepala Basarnas

'Dana Komando' Istilah Suap Rp 5 Miliar Pengadaan Alat yang Jerat Kepala Basarnas

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 21:56 WIB

Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Jadi Tersangka, KPK: Terima Suap Rp 88,3 Miliar Bersama Afri Budi

Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi Jadi Tersangka, KPK: Terima Suap Rp 88,3 Miliar Bersama Afri Budi

News | Rabu, 26 Juli 2023 | 21:09 WIB

Terkini

Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran

Breakingnews! Donald Trump Perintahkan Blokade Selat Hormuz dan Laut Iran

News | Senin, 13 April 2026 | 08:51 WIB

Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi

Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi

News | Senin, 13 April 2026 | 08:48 WIB

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

News | Senin, 13 April 2026 | 08:23 WIB

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB