5 Fakta Kasus Bripda Ignatius: Ada Miras Terlibat, Keluarga Ajukan Hukum Adat 'Pati Nyawa'

Ruth Meliana

Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:14 WIB
5 Fakta Kasus Bripda Ignatius: Ada Miras Terlibat, Keluarga Ajukan Hukum Adat 'Pati Nyawa'
Potret Ignatius Dwi Frisco Sirage (Instagram)

Suara.com - Fakta-fakta di balik kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda IDF atau Ignatius Dwi Frisco Sirage perlahan mulai terungkap.

Bripda Ignatius alias Riko meninggal akibat tembakan senjata api oleh tersangka Bripda IMS dan Bripka IG, senior di Densus 88 di Rusun Polri Cikeas, Bogor, pada Sabtu (22/7/2023) pukul 22.35 WIB.

Segenap fakta tersebut mencakup dari adanya pengaruh alkohol hingga langkah keluarga yang memilih jalur hukum adat kepada keluarga.

Kronologi kasus Bripda Ignatius versi Densus: Ada pengaruh alkohol

Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengungkap korban dan pelaku sempat berkumpul di TKP.

Aswin juga sekaligus menepis kabar bahwa korban dan pelaku sempat bersitegang dalam pertemuan tersebut.

Aswin menyebut pelaku, Bripda IMS berada di bawah pengaruh alkohol saat bertemu dengan korban dan beberapa anggota Densus lainnya.

Selain korban, ada dua saksi lainnya yakni Bripda A dan Bripda Y yang berkumpul dalam satu kamar.

Mabuk, Bripda IMS pamerkan senjata api ke korban

baca juga

Bripda IMS yang dalam pengaruh minuman keras tersebut juga membawa sepucuk senjata api milik Bripka IG

Senjata api tersebut disebutkan sebagai senjata yang menewaskan Bripda Ignatius.

Aswin menjelaskan bahwa sembari mabuk, Bripda IMS mengeluarkan senjata api tersebut dari tas dan hendak menunjukkannya ke korban.

Sontak senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius.

Bripka IG tak ada di kejadian tapi tetap ditahan

Aswin mengungkap bahwa senjata tersebut adalah milik Bripka IG yang kini menjadi tersangka.

Menariknya kala itu, Bripka IG tak berada di lokasi kejadian. Kendati demikian, baik Bripda IMS dan Bripka IG kompak ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

Keluarga sempat dikabari korban meninggal gegara sakit

Keluarga korban akhirnya dikabari tentang tewasnya sang anak.

Kala itu, dikabarkan bahwa korban sakit keras dan meninggal dunia.

Kuasa hukum keluarga Ignatius, Jelani Christo kepada wartawan, Kamis (27/7/2023) mengungkap Mabes Polri sempat mengabarkan pihak keluarga saat sang anak meninggal dunia. 

Kabar yang diberikan adalah Riko sakit keras.

Namun seiring bergulirnya waktu, autopsi menunjukkan adanya luka tembakan di leher Riko.

Keluarga korban ambil jalur hukum adat

Tak cukup dengan jalur hukum pidana, keluarga juga kukuh agar pelaku diganjar dengan hukum adat.

Adapun pihak keluarga akan menerapkan hukum adat pati nyawa yang dikenal oleh masyarakat suku Dayak.

Pelaku harus membayar ganti rugi kepada korban lantaran telah meneteskan darah Ignatius.

"Hukum adat ini kalau di Kalimantan Dayak itu ada namanya pati nyawa. Pati nyawa itu telah menghilangkan nyawa orang atau telah mengeluarkan darah," kata Jelani.

Denda ditakar hingga Rp 500 juta atau bisa digantikan dengan barang-barang kepemilikan seperti babi ternak hingga barang berharga lainnya.

"Didenda Rp 500 juta. Tapi nanti denda itu biasa berupa kalau Kalimantan itu berupa babi berapa banyak ekor, terus tempayan, piring begitu. Nanti yang menentukan tokoh adat dan biasa itu setiap kabupaten itu mendendakan itu, mendenda pelaku ini," lanjut Jelani.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Densus Tewas Gegara Rekannya Mabuk, Senpi yang Dipakai Bripda IMS Ternyata Ilegal dan Punya Senior

Anggota Densus Tewas Gegara Rekannya Mabuk, Senpi yang Dipakai Bripda IMS Ternyata Ilegal dan Punya Senior

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:43 WIB

Senpi Yang Dipakai Bripda IMS Tembak Mati Bripda Ignatius Ternyata Milik Senior

Senpi Yang Dipakai Bripda IMS Tembak Mati Bripda Ignatius Ternyata Milik Senior

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 10:33 WIB

FAKTA Baru! Bripda IMS Dalam Kondisi Mabuk Saat Tembak Mati Juniornya Di Densus 88

FAKTA Baru! Bripda IMS Dalam Kondisi Mabuk Saat Tembak Mati Juniornya Di Densus 88

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 10:20 WIB

Insiden Polisi Tembak Polisi di Rutan Cikeas, Kompolnas ke Polri: Perketat Penggunaan Senpi oleh Anggota

Insiden Polisi Tembak Polisi di Rutan Cikeas, Kompolnas ke Polri: Perketat Penggunaan Senpi oleh Anggota

Jakarta | Jum'at, 28 Juli 2023 | 06:45 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Sebut Mabes Sempat Bilang ke Keluarga Bripda Rico Sakit Keras

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Sebut Mabes Sempat Bilang ke Keluarga Bripda Rico Sakit Keras

Kalbar | Kamis, 27 Juli 2023 | 19:20 WIB

Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak Minta Pelaku Dihukum Adat Pati Nyawa, Apa Itu?

Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak Minta Pelaku Dihukum Adat Pati Nyawa, Apa Itu?

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 18:02 WIB

Terkini

Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum

Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:29 WIB

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:27 WIB

Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii

Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:26 WIB

Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG

Ekonom UGM Kritik Kebijakan Pemerintah: Data Tak Sinkron hingga Risiko Inflasi dari MBG

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

Kenapa Komunitas Beatbox di Indonesia Bikin Ketagihan? Ini Cerita di Baliknya!

Kenapa Komunitas Beatbox di Indonesia Bikin Ketagihan? Ini Cerita di Baliknya!

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

7 Cara Memilih Bedak agar Tidak Keputihan

7 Cara Memilih Bedak agar Tidak Keputihan

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

Di Mana Tempat Beli Sepatu Salomon Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi dan Tepercaya di Indonesia

Di Mana Tempat Beli Sepatu Salomon Ori? Ini 5 Rekomendasi Toko Resmi dan Tepercaya di Indonesia

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:25 WIB

2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi

2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi

Sumut | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:24 WIB

Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik

Setelah Eksfoliasi Boleh Pakai Moisturizer Niacinamide? Jangan Asal Gabung, Ini 4 Pilihan Terbaik

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:23 WIB

Adik Kim Jong-un Serang Indonesia Cs: Kalian Itu Sesat Pikir dan Bodoh!

Adik Kim Jong-un Serang Indonesia Cs: Kalian Itu Sesat Pikir dan Bodoh!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:21 WIB

×