5 Fakta Kasus Bripda Ignatius: Ada Miras Terlibat, Keluarga Ajukan Hukum Adat 'Pati Nyawa'

Ruth Meliana

Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:14 WIB
5 Fakta Kasus Bripda Ignatius: Ada Miras Terlibat, Keluarga Ajukan Hukum Adat 'Pati Nyawa'
Potret Ignatius Dwi Frisco Sirage (Instagram)

Suara.com - Fakta-fakta di balik kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda IDF atau Ignatius Dwi Frisco Sirage perlahan mulai terungkap.

Bripda Ignatius alias Riko meninggal akibat tembakan senjata api oleh tersangka Bripda IMS dan Bripka IG, senior di Densus 88 di Rusun Polri Cikeas, Bogor, pada Sabtu (22/7/2023) pukul 22.35 WIB.

Segenap fakta tersebut mencakup dari adanya pengaruh alkohol hingga langkah keluarga yang memilih jalur hukum adat kepada keluarga.

Kronologi kasus Bripda Ignatius versi Densus: Ada pengaruh alkohol

Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengungkap korban dan pelaku sempat berkumpul di TKP.

Aswin juga sekaligus menepis kabar bahwa korban dan pelaku sempat bersitegang dalam pertemuan tersebut.

Aswin menyebut pelaku, Bripda IMS berada di bawah pengaruh alkohol saat bertemu dengan korban dan beberapa anggota Densus lainnya.

Selain korban, ada dua saksi lainnya yakni Bripda A dan Bripda Y yang berkumpul dalam satu kamar.

Mabuk, Bripda IMS pamerkan senjata api ke korban

Bripda IMS yang dalam pengaruh minuman keras tersebut juga membawa sepucuk senjata api milik Bripka IG

Senjata api tersebut disebutkan sebagai senjata yang menewaskan Bripda Ignatius.

Aswin menjelaskan bahwa sembari mabuk, Bripda IMS mengeluarkan senjata api tersebut dari tas dan hendak menunjukkannya ke korban.

Sontak senjata itu meletus dan mengenai bagian leher Bripda Ignatius.

Bripka IG tak ada di kejadian tapi tetap ditahan

Aswin mengungkap bahwa senjata tersebut adalah milik Bripka IG yang kini menjadi tersangka.

Menariknya kala itu, Bripka IG tak berada di lokasi kejadian. Kendati demikian, baik Bripda IMS dan Bripka IG kompak ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh kepolisian.

Keluarga sempat dikabari korban meninggal gegara sakit

Keluarga korban akhirnya dikabari tentang tewasnya sang anak.

Kala itu, dikabarkan bahwa korban sakit keras dan meninggal dunia.

Kuasa hukum keluarga Ignatius, Jelani Christo kepada wartawan, Kamis (27/7/2023) mengungkap Mabes Polri sempat mengabarkan pihak keluarga saat sang anak meninggal dunia. 

Kabar yang diberikan adalah Riko sakit keras.

Namun seiring bergulirnya waktu, autopsi menunjukkan adanya luka tembakan di leher Riko.

Keluarga korban ambil jalur hukum adat

Tak cukup dengan jalur hukum pidana, keluarga juga kukuh agar pelaku diganjar dengan hukum adat.

Adapun pihak keluarga akan menerapkan hukum adat pati nyawa yang dikenal oleh masyarakat suku Dayak.

Pelaku harus membayar ganti rugi kepada korban lantaran telah meneteskan darah Ignatius.

"Hukum adat ini kalau di Kalimantan Dayak itu ada namanya pati nyawa. Pati nyawa itu telah menghilangkan nyawa orang atau telah mengeluarkan darah," kata Jelani.

Denda ditakar hingga Rp 500 juta atau bisa digantikan dengan barang-barang kepemilikan seperti babi ternak hingga barang berharga lainnya.

"Didenda Rp 500 juta. Tapi nanti denda itu biasa berupa kalau Kalimantan itu berupa babi berapa banyak ekor, terus tempayan, piring begitu. Nanti yang menentukan tokoh adat dan biasa itu setiap kabupaten itu mendendakan itu, mendenda pelaku ini," lanjut Jelani.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Densus Tewas Gegara Rekannya Mabuk, Senpi yang Dipakai Bripda IMS Ternyata Ilegal dan Punya Senior

Anggota Densus Tewas Gegara Rekannya Mabuk, Senpi yang Dipakai Bripda IMS Ternyata Ilegal dan Punya Senior

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:43 WIB

Senpi Yang Dipakai Bripda IMS Tembak Mati Bripda Ignatius Ternyata Milik Senior

Senpi Yang Dipakai Bripda IMS Tembak Mati Bripda Ignatius Ternyata Milik Senior

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 10:33 WIB

FAKTA Baru! Bripda IMS Dalam Kondisi Mabuk Saat Tembak Mati Juniornya Di Densus 88

FAKTA Baru! Bripda IMS Dalam Kondisi Mabuk Saat Tembak Mati Juniornya Di Densus 88

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 10:20 WIB

Insiden Polisi Tembak Polisi di Rutan Cikeas, Kompolnas ke Polri: Perketat Penggunaan Senpi oleh Anggota

Insiden Polisi Tembak Polisi di Rutan Cikeas, Kompolnas ke Polri: Perketat Penggunaan Senpi oleh Anggota

Jakarta | Jum'at, 28 Juli 2023 | 06:45 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Sebut Mabes Sempat Bilang ke Keluarga Bripda Rico Sakit Keras

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kuasa Hukum Sebut Mabes Sempat Bilang ke Keluarga Bripda Rico Sakit Keras

Kalbar | Kamis, 27 Juli 2023 | 19:20 WIB

Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak Minta Pelaku Dihukum Adat Pati Nyawa, Apa Itu?

Keluarga Polisi yang Tewas Ditembak Minta Pelaku Dihukum Adat Pati Nyawa, Apa Itu?

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 18:02 WIB

Terkini

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:52 WIB

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:46 WIB

'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa

'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:45 WIB

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:43 WIB

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir  ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:24 WIB

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:21 WIB

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:16 WIB

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:08 WIB

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:07 WIB