Fungsi Puspom TNI, Satu-satunya yang Bisa Tersangkakan Anggota Militer?

Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 30 Juli 2023 | 09:30 WIB
Fungsi Puspom TNI, Satu-satunya yang Bisa Tersangkakan Anggota Militer?
Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Suara.com/Yaumal)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan gelar perkara kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sudah melibatkan seluruh pihak yang bersangkutan. Ia menyebut, para pihak yang ikut serta dalam proses gelar perkara diantaranya yaitu pimpinan KPK dan penyidik dari Pusat Militer (Puspom) Militer.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi setelah menangkap bawahannya yaitu Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto pada Kamis (27/7/2023).

Namun penetapan tersangka ini mendapat intervensi dari pihak TNI. Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut KPK telah menyalahi aturan dengan menetapkan tersangka anggota militer.

Menurut Agung, anggota militer hanya bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI. Akibatnya, KPK pun didatangi sejumlah Puspom. Buntutnya, pimpinan KPK pun meminta maaf atas penetapan tersangka Kabasarnas.

KPK pun akan melibatkan Puspom TNI dalam mengusut kasus Kabasarnas ini.

Lantas, apa sajakah tugas daripada Puspom TNI tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Melansir dari laman resmi Puspom, terdapat beberapa fungsi utama dari Puspom TNI. Diantaranya yaitu:

1. Pembinaan Kecabangan

Puspom TNI berfungsi dalam menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan penentuan kebijakan pembinaan organisasi, kesiapan satuan, materiel khusus, pengkajian, penelitian dan pengembangan, sistem dan prosedur, pembinaan sejarah dan tradisi korps untuk menciptakan kemampuan satuan Polisi Militer Angkatan Darat.

2. Pembinaan Pendidikan dan Latihan

Puspom TNI bertugas dalam menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan asistensi, pengawasan, dan evaluasi pendidikan dan menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan, pengawasan, dan pengendalian serta evaluasi latihan yang diselenggarakan oleh satuan Polisi Militer Angkatan Darat.

3. Pembinaan Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik)

Puspom TNI menyelenggarakan kegiatan yang berkenaan dengan pengumpulan keterangan dalam rangka pengamanan VVIP, VIP TNI, personel TNI AD, materiel TNI AD, dan objek vital TNI AD. Tak hanya itu, Puspom TNI juga bertugas dalam melakukan razia, patroli Polisi Militer, penegakan disiplin dan tata tertib, penyelenggaraan SIM TNI di lingkungan TNI AD, dan pembinaan Provos.

4. Pembinaan Penyidikan (Idik)

Puspom TNI menyelenggarakan kegiatan yang berkenaan dengan penyelesaian perkara pidana dan penyelidikan kriminal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Asep Guntur Rahayu: Dirdik KPK Mundur Buntut Riuh Kasus Kabasarnas

Profil Asep Guntur Rahayu: Dirdik KPK Mundur Buntut Riuh Kasus Kabasarnas

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 06:30 WIB

Kronologi Lengkap OTT Kabasarnas: Jadi Tersangka, TNI Protes, KPK Ngaku Khilaf

Kronologi Lengkap OTT Kabasarnas: Jadi Tersangka, TNI Protes, KPK Ngaku Khilaf

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 06:00 WIB

Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer

Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 19:40 WIB

Soal Polemik Kasus Suap Basarnas, Mahfud MD: Harus Dituntaskan Di Pengadilan Militer

Soal Polemik Kasus Suap Basarnas, Mahfud MD: Harus Dituntaskan Di Pengadilan Militer

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 18:31 WIB

Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas

Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:51 WIB

Firli Bahuri Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Sudah Sesuai Prosedur Hukum!

Firli Bahuri Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Sudah Sesuai Prosedur Hukum!

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:08 WIB

Polemik KPK Vs TNI, Sahroni Minta Presiden Turun Tangan

Polemik KPK Vs TNI, Sahroni Minta Presiden Turun Tangan

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 16:52 WIB

Terkini

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:52 WIB

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 06:33 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB