Fungsi Puspom TNI, Satu-satunya yang Bisa Tersangkakan Anggota Militer?

Farah Nabilla

Minggu, 30 Juli 2023 | 09:30 WIB
Fungsi Puspom TNI, Satu-satunya yang Bisa Tersangkakan Anggota Militer?
Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (Suara.com/Yaumal)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan gelar perkara kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sudah melibatkan seluruh pihak yang bersangkutan. Ia menyebut, para pihak yang ikut serta dalam proses gelar perkara diantaranya yaitu pimpinan KPK dan penyidik dari Pusat Militer (Puspom) Militer.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi setelah menangkap bawahannya yaitu Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto pada Kamis (27/7/2023).

Namun penetapan tersangka ini mendapat intervensi dari pihak TNI. Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut KPK telah menyalahi aturan dengan menetapkan tersangka anggota militer.

Menurut Agung, anggota militer hanya bisa ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI. Akibatnya, KPK pun didatangi sejumlah Puspom. Buntutnya, pimpinan KPK pun meminta maaf atas penetapan tersangka Kabasarnas.

KPK pun akan melibatkan Puspom TNI dalam mengusut kasus Kabasarnas ini.

Lantas, apa sajakah tugas daripada Puspom TNI tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Melansir dari laman resmi Puspom, terdapat beberapa fungsi utama dari Puspom TNI. Diantaranya yaitu:

1. Pembinaan Kecabangan

Puspom TNI berfungsi dalam menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan penentuan kebijakan pembinaan organisasi, kesiapan satuan, materiel khusus, pengkajian, penelitian dan pengembangan, sistem dan prosedur, pembinaan sejarah dan tradisi korps untuk menciptakan kemampuan satuan Polisi Militer Angkatan Darat.

baca juga

2. Pembinaan Pendidikan dan Latihan

Puspom TNI bertugas dalam menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan asistensi, pengawasan, dan evaluasi pendidikan dan menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan, pengawasan, dan pengendalian serta evaluasi latihan yang diselenggarakan oleh satuan Polisi Militer Angkatan Darat.

3. Pembinaan Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik)

Puspom TNI menyelenggarakan kegiatan yang berkenaan dengan pengumpulan keterangan dalam rangka pengamanan VVIP, VIP TNI, personel TNI AD, materiel TNI AD, dan objek vital TNI AD. Tak hanya itu, Puspom TNI juga bertugas dalam melakukan razia, patroli Polisi Militer, penegakan disiplin dan tata tertib, penyelenggaraan SIM TNI di lingkungan TNI AD, dan pembinaan Provos.

4. Pembinaan Penyidikan (Idik)

Puspom TNI menyelenggarakan kegiatan yang berkenaan dengan penyelesaian perkara pidana dan penyelidikan kriminal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Asep Guntur Rahayu: Dirdik KPK Mundur Buntut Riuh Kasus Kabasarnas

Profil Asep Guntur Rahayu: Dirdik KPK Mundur Buntut Riuh Kasus Kabasarnas

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 06:30 WIB

Kronologi Lengkap OTT Kabasarnas: Jadi Tersangka, TNI Protes, KPK Ngaku Khilaf

Kronologi Lengkap OTT Kabasarnas: Jadi Tersangka, TNI Protes, KPK Ngaku Khilaf

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 06:00 WIB

Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer

Abu-Abu Status Kabasarnas: Jabatan Sipil, Tapi Harus Diadili Secara Militer

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 19:40 WIB

Soal Polemik Kasus Suap Basarnas, Mahfud MD: Harus Dituntaskan Di Pengadilan Militer

Soal Polemik Kasus Suap Basarnas, Mahfud MD: Harus Dituntaskan Di Pengadilan Militer

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 18:31 WIB

Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas

Dinilai Dungu, Banjir Kritik Petinggi KPK Salahkan Penyidik soal Penetapan Tersangka Kabasarnas

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:51 WIB

Firli Bahuri Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Sudah Sesuai Prosedur Hukum!

Firli Bahuri Soal Polemik Penetapan Tersangka Kabasarnas: Sudah Sesuai Prosedur Hukum!

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 17:08 WIB

Polemik KPK Vs TNI, Sahroni Minta Presiden Turun Tangan

Polemik KPK Vs TNI, Sahroni Minta Presiden Turun Tangan

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 16:52 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×