5. Pembinaan Pengawalan (Wal)
Melaksanakan kegiatan yang berkenaan dengan pengawalan protokoler kenegaraan, pengawalan bermotor VIP TNI, personel dan materiil TNI AD, serta pengendalian lalu lintas militer dan kepentingan TNI AD lainnya.
6. Pembinaan Tahanan Militer (Tahmil)
Terakhir, Puspom TNI juga bertugas untuk menyelenggarakan kegiatan yang berkenaan dengan pembinaan dan pengurusan tahanan militer, tuna tertib militer, dan instalasi tahanan militer, pengurusan tahanan operasi militer, tahanan keadaan bahaya, serta tawanan perang dan interniran perang.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa