Gerah Kerap Dilabeli Pelanggar HAM, Gerindra Beberkan 4 Fakta Hukum Prabowo Tak Terlibat Penculikan Aktivis 1998

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 31 Juli 2023 | 14:48 WIB
Gerah Kerap Dilabeli Pelanggar HAM, Gerindra Beberkan 4 Fakta Hukum Prabowo Tak Terlibat Penculikan Aktivis 1998
:Politisi Gerindra Habiburokhman. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kerap muncul ketika Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden (capres). Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa tidak ada satu pun fakta hukum yang membuktikan Prabowo melanggar HAM.

Prabowo sempat diakui sebagai pemberi perintah Tim Mawar untuk menculik sejumlah aktivis pada 1998. Ia saat itu menjabat sebagai Danjen Kopassus.

Hal tersebut disampaikan oleh mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal berdasarkan pengakuan Tim Mawar.

“Yang jelas tak ada setitik pun fakta hukum bahwa Pak Prabowo pernah melanggar HAM. Terkait fitnah di media sosial soal kasus penghilangan paksa crystal clear, Pak Prabowo tidak bersalah,” kata Habiburokhman melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Habiburokhman lantas mengungkapkan empat fakta hukum yang mendukung kalau Prabowo tidak terkait dengan kasus pelanggaran HAM.

Fakta hukum yang pertama, Habiburokhman menyebut kalau tak ada satu alat bukti dalam persidangan Tim Mawar yang menyebut keterlibatan Prabowo sebagai pelaku, bersama-sama melakukan, atau menyuruh melakukan penculikan tersebut.

Kedua, surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira kepada Prabowo adalah sebuah saran, bukan keputusan yang mengikat.

“Surat Keputusan Dewan Kehormatan Perwira Nomor : KEP/03/VIII/1998/DKP hanya merupakan pendapat dan saran dan dengan demikian bukan sebuah putusan yang final dan mengikat,” jelasnya.

Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto berorasi di Senayan (suara.com/Adrian Mahakam)
Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto berorasi di Senayan (suara.com/Adrian Mahakam)

Ketiga, terkait pemberhentian Prabowo oleh Presiden BJ Habibie dari jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Habiburokhman menyebut bahwa hal itu dilakukan dengan pemberhentian secara terhormat.

"Keputusan Presiden BJ Habibie yang merupakan panglima tertinggi soal pemberhentian terhadap Pak Prabowo bukanlah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat, tetapi Pemberhentian Dengan Hormat yang disertai dengan ucapan terima kasih atas jasa-jasa Pak Prabowo yang telah disumbangkan selama menjalankan tugas terhadap negara dan bangsa selaku prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia,” paparnya.

Terakhir, Habiburokhman menyebut sudah lebih dari 16 tahun sejak 2006, Komisi Nasional (Komnas) HAM tidak bisa melengkapi hasil penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat penculikan aktivis yang dinyatakan kurang lengkap oleh Kejaksaan Agung.

“Padahal menurut ketentuan Pasal 20 UU Nomor 26 Tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan hanyalah 30 hari sejak diterimanya hasil penyelidikan oleh Kejaksaan Agung,” tegasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Gibran Sudah Dukung Salah Satu Capres, Tertawanya Jokowi Bikin Penasaran!

Disebut Gibran Sudah Dukung Salah Satu Capres, Tertawanya Jokowi Bikin Penasaran!

News | Senin, 31 Juli 2023 | 13:17 WIB

Pastikan Dukung Prabowo Subianto Sebagai Capres, Anis: Gerindra Itu Dekat dengan Kami

Pastikan Dukung Prabowo Subianto Sebagai Capres, Anis: Gerindra Itu Dekat dengan Kami

Kotak Suara | Senin, 31 Juli 2023 | 11:57 WIB

Respons Hasil Lembaga Survei Australia, Demokrat Pede Anies Jadi Presiden di 2024

Respons Hasil Lembaga Survei Australia, Demokrat Pede Anies Jadi Presiden di 2024

News | Senin, 31 Juli 2023 | 10:14 WIB

Susul PBB, Anis Matta: Partai Gelora Siap Deklarasikan Dukungan ke Prabowo dalam Waktu Dekat

Susul PBB, Anis Matta: Partai Gelora Siap Deklarasikan Dukungan ke Prabowo dalam Waktu Dekat

News | Senin, 31 Juli 2023 | 09:23 WIB

Pemilu 2024: PBB Resmi Dukung Prabowo jadi Capres

Pemilu 2024: PBB Resmi Dukung Prabowo jadi Capres

Video | Senin, 31 Juli 2023 | 10:00 WIB

Terkini

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:22 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB