Tok! Gugatan Soal Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Ditolak MK

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 31 Juli 2023 | 16:44 WIB
Tok! Gugatan Soal Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Ditolak MK
Ilustrasi parpol di Indonesia. (Antara)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan soal masa jabatan ketua umum partai politik. Ketua MK Anwar Usman memutuskan permohonan dalam perkara nomor 69/PUU-XXI/2023 itu tidak bisa diterima.

"Mengadili: Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).

Dalam kesimpulannya, MK menilai pemohon yaitu mantan pejabat organisasi intra kampus Eliadi Hulu dan Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Saiful Salim tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

"Permohonan selebihnya tidak dipertimbangkan lebih lanjut," unar Anwar.

MK menyebut gugatan soal Pasal 23 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik tidak beralasan secara hukum.

"Seandainya para pemohon memiliki kedudukan hukum (legal standing), quod non, pokok permohonan tidak beralasan secara hukum sehingga norma a quo tetap konstitusional," tutur Anwar.

Perlu diketahui, para pemohon menguji norma Pasal 23 ayat (1) UU Papol yang menyatakan, “Pergantian kepengurusan Partai Politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART”.

Para pemohon menilai sepatutnya partai politik memiliki suatu kejelasan terkait masalah pembatasan masa jabatan ketua umum parpol karena parpol merupakan organisasi yang sangat sentral dan merupakan cerminan dari demokrasi ataupun pilar demokrasi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang ASEAN Forum, Pemprov DKI Minta Parpol Tak Pasang Atribut di Jalan Protokol

Jelang ASEAN Forum, Pemprov DKI Minta Parpol Tak Pasang Atribut di Jalan Protokol

News | Senin, 31 Juli 2023 | 16:09 WIB

Untuk Parpol! KPU Keluarkan Surat Imbauan Tak Sembarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Untuk Parpol! KPU Keluarkan Surat Imbauan Tak Sembarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Kotak Suara | Jum'at, 28 Juli 2023 | 13:45 WIB

Kader Parpol di Bontang Minta Bantuan Dana Ditambah

Kader Parpol di Bontang Minta Bantuan Dana Ditambah

Kaltim | Rabu, 26 Juli 2023 | 23:12 WIB

Golkar Lagi Digoyang Isu Munalub, KPU Pastikan Takkan Berdampak ke Legalitas Parpol

Golkar Lagi Digoyang Isu Munalub, KPU Pastikan Takkan Berdampak ke Legalitas Parpol

Kotak Suara | Rabu, 26 Juli 2023 | 16:03 WIB

Coba 'Menyusup', Tiga Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Diganti karena Kader Parpol

Coba 'Menyusup', Tiga Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Diganti karena Kader Parpol

Kotak Suara | Rabu, 26 Juli 2023 | 14:05 WIB

Terkini

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:29 WIB

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU

Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Timnas Indonesia vs Singapura: Awas Ketajaman Striker Berdarah Pacitan

Timnas Indonesia vs Singapura: Awas Ketajaman Striker Berdarah Pacitan

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:21 WIB

5 Sepatu Lari Mills Terbaik untuk Pemula dan Maraton, Nyaman Dipakai Latihan hingga Race

5 Sepatu Lari Mills Terbaik untuk Pemula dan Maraton, Nyaman Dipakai Latihan hingga Race

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Kata-kata Jordi Amat Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di Piala AFF 2026

Kata-kata Jordi Amat Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di Piala AFF 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Aparat Kewalahan, Massa Duduki Gerbang Kejagung dan Hadang Jalan Panglima Polim

Aparat Kewalahan, Massa Duduki Gerbang Kejagung dan Hadang Jalan Panglima Polim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Flare Merah Menyala di Kejagung, Massa Mahasiswa Bawa Keranda Bertuliskan 'Febrie'

Flare Merah Menyala di Kejagung, Massa Mahasiswa Bawa Keranda Bertuliskan 'Febrie'

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11 WIB

DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat

DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat

Bekaci | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Pilih Gabung Ducati, Pedro Acosta Ogah Pakai Motor KTM yang Tak Kompetitif

Pilih Gabung Ducati, Pedro Acosta Ogah Pakai Motor KTM yang Tak Kompetitif

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:10 WIB

×