Ditutup Karung Isi Perkakas Rumah Tangga, Begini Modus Motor Hasil Curian di Jabodetabek Dikirim ke Lampung Pakai Truk

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 31 Juli 2023 | 19:05 WIB
Ditutup Karung Isi Perkakas Rumah Tangga, Begini Modus Motor Hasil Curian di Jabodetabek Dikirim ke Lampung Pakai Truk
Penampakan tersangka kasus Curanmor jaringan Lampung saat ditahan Polsek Tambora, Jakarta Barat. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Polsek Tambora meringkus enam orang sindikat pencurian kendaraan bermotor asal Lampung. Keenam tersangka berinisial AAN (31), AP (23), U (46), E (30), AM (27), dan S (19).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, keenam pelaku diringkus usai petugas menemukan sebuah truk berisi delapan motor hasil curian yang akan dikirim ke Lampung.

"Pengakuan para tersangka, TKP pencurian sepeda motor kelompok ini sebagian besar dilakukan di Kota Tangerang, Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan di wilayah Bogor," ujar Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).

Dalam perkara ini, lanjut Syahduddi, masih ada 7 orang yang masih buron dan kini sedang dikejar anak buahnya. 

Penampakan barang bukti 18 unit motor hasil curian yang mau dikirim ke Lampung pakai truk. (Suara.com/Faqih)
Penampakan barang bukti 18 unit motor hasil curian yang mau dikirim ke Lampung pakai truk. (Suara.com/Faqih)

Syahduddi mengungkapkan, penangkapan ini bermula saat Unit Reskrim Polsek Tambora mencurigai sebuah truk yang berhenti di pinggir Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Saat hendak diperiksa, pelaku malah melarikan diri ke dalam Tol Tangerang.

"Kemudian dibuntuti hingga mengarah ke dalam tol Tangerang menuju ke Merak," jelasnya.

Setelah dapat mengehentikan laju truk berpelat BE itu, kemudian polisi menemukan delapan unit motor di dalamnya.

Untuk mengelabuhi petugas, truk yang mengangkut sepeda motor curian itu ditutupi oleh karung yang berisi perkakas rumah tangga.

Setelahnya, petugas kemudian melakukan pengembangan. Dan mendapati seorang penadah, dari tangan orang tersebut, 10 unit sepeda motor kembali disita.

"Total 18 motor, yang rencana awalnya dibawa ke Lampung Tengah," ucap Syahduddi.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 18 sepeda motor, pelat nomor palsu, STNK palsu, truk, ponsel, dan kunci kontak. Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadah, dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara. 

Kemudian Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komplotan Curanmor Asal Lampung, Kirim 18 Motor Hasil Curian di Jakarta Pakai Truk

Komplotan Curanmor Asal Lampung, Kirim 18 Motor Hasil Curian di Jakarta Pakai Truk

News | Senin, 31 Juli 2023 | 13:14 WIB

Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Tambora, Pria Asal Sumut Babak Belur Dihajar Massa

Kepergok Curi Kotak Amal Masjid di Tambora, Pria Asal Sumut Babak Belur Dihajar Massa

Jakarta | Jum'at, 28 Juli 2023 | 06:00 WIB

Seorang Pengedar Sabu Diringkus di Tambora, Barbuk Seberat 6,74 Gram Disita Polisi

Seorang Pengedar Sabu Diringkus di Tambora, Barbuk Seberat 6,74 Gram Disita Polisi

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 15:17 WIB

Aksi Heroik Seorang Nenek Gagalkan Pencurian Motor di Kembangan: Saya Teriak Maling-maling

Aksi Heroik Seorang Nenek Gagalkan Pencurian Motor di Kembangan: Saya Teriak Maling-maling

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 03:55 WIB

Terkini

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6 Persen dan Terapkan PT Berjenjang hingga Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:10 WIB

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB