Polisi juga berkoordinasi kepada pihak sekolah terutama kepada guru untuk lebih mendalami komunikasi kepada siswa, sehingga apabila ada gesekan kecil antar siswa segera bisa diatasi.
Polisi menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Prov Kalsel untuk membantu mengkaji motif balik penikaman sekaligus menangani ARR yang berpotensi menyandang status Anak Berhadapan Hukum (ABH).
Keluarga korban bantah ada bullying, tak mau berdamai
Kuasa hukum keluarga korban, Kurniawan menegaskan tak pernah ada perundungan yang dilontarkan oleh MRN ke ARR.
MRN tak pernah melakukan perundungan, sebagaimana yang didalami oleh Kurniawan melalui percakapan WhatsApp.
Kurniawan menegaskan bahwa keluarga korban hingga kini menolak untuk berdamai dengan pelaku. Ayah korban Faisal Aqli mengambil jalur hukum dan melaporkan ARR ke polisi.
Kontributor : Armand Ilham