Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Justru Sedih Panji Gumilang Jadi Tersangka

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:59 WIB
Digugat Rp 1 Triliun, Anwar Abbas Justru Sedih Panji Gumilang Jadi Tersangka
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas (pakai peci) saat menjalani sidang perdana gugatan Rp1 triliun Panji Gumilang di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menanggapi penetapan sebagai tersangka Panji Gumilang dalam kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Anwar Abbas sejatinya tengah berseteru di pengadilan dengan Panji Gumilang. Pentolan Ponpes Al Zaytun itu melayangkan tuntutan kepada Anwar Abbas sebesar Rp 1 triliun karena menuding Wakil Ketua MUI itu telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang banya berdasarkan potongan video di TikTok.

"Sebagai seorang muslim, saya hanya mendoakan semoga beliau (Panji Gumilang) tabah dalam menghadapi masalah ini, itu aja. Mengenai proses hukum, ini kan negara hukum ya, jadi proses hukum pasti akan berlangsung," kata Anwar Abbas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Anwar mengaku sedih ketika mengetahui bahwa Panji Gumilang menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri pada Senin (1/8/2023) malam.

"Saya sedih lah ya, saya sedih. Ya beliau ada tersangka itu ada sebabnya ya, yang saya sesalkan itu penyebab nya itu. Semestinya tidak ada penyebab itu sehingga beliau ga jadi tersangka gitu," ujar Anwar.

Anwar hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 2 Agustus 2023 untuk menjalani persidangan perdata atas gugatan Rp 1 triliun yang diajukan Panji Gumilang dengan agenda pemeriksaan legal standing.

"Saya minggu lalu sudah berjanji di depan temen-temen wartawan bahwa saya hari ini akan datang, dan hari ini saya sudah datang," ucap dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka usai pihaknya melakukan gelar perkara setelah memeriksa Panji Gumilang.

"Gelar perkara ini dihadiri penyidik, kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum, dan Wassidik. Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara Panji Gumilang menjadi tersangka," kata Djuhandhani, Senin (1/8/2023).

Djuhandhani menjelaskan usai ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang langsung dilakukan penangkapan dan diperiksa sebagai tersangka.

"Selanjutnya pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penangkapan sebagai tersangka," ujar dia.

Di sisi lain, Anwar Abbas dan MUI digugat oleh Panji Gumilang ke PN Jakarta Pusat pada Kamis 6 Juli 2023 dengan registrasi perkara nomor 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

Panji Gumilang menggugat keduanya sebesar Rp 1 triliun karena pernyataan Anwar Abbas sebagai Wakil Ketua MUI yang menuduhnya komunis berdasarkan potongan video yang beredar di sosial media tanpa melakukan klarifikasi.

Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi menjelaskan Panji Gumilang mengucapkan kata "saya komunis" dalam video yang beradar untuk mendeskripsikan ucapan tamunya yang berasal dari China.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panji Gumilang Resmi Tersangka, Mahfud MD Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun Dilindungi

Panji Gumilang Resmi Tersangka, Mahfud MD Jamin Hak Pendidikan Santri Al Zaytun Dilindungi

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:46 WIB

Bela Panji Gumilang, Habib Kribo Yakin Nabi Muhammad Juga Disebut Penista Agama di Zaman Ini

Bela Panji Gumilang, Habib Kribo Yakin Nabi Muhammad Juga Disebut Penista Agama di Zaman Ini

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 10:31 WIB

Panji Gumilang Nginap Di Rutan Bareskrim, Pemeriksaan Dilanjut Siang Ini

Panji Gumilang Nginap Di Rutan Bareskrim, Pemeriksaan Dilanjut Siang Ini

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 10:01 WIB

Respons MUI Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka

Respons MUI Usai Panji Gumilang Jadi Tersangka

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 08:44 WIB

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Melawan

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Melawan

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 08:06 WIB

Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Bareskrim Total Periksa 57 Saksi

Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Bareskrim Total Periksa 57 Saksi

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 06:21 WIB

Sebelum Ditetapkan Tersangka, Panji Gumilang Lima Kali Ubah Keterangan saat Diperiksa Bareskrim

Sebelum Ditetapkan Tersangka, Panji Gumilang Lima Kali Ubah Keterangan saat Diperiksa Bareskrim

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 23:00 WIB

Terkini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB