Namun, menurut Sekretaris Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Relly Reagen, laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim. Relly menjelaskan alasan Bareskrim menolak karena harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi secara langsung sebagai pihak yang dirugikan dalam kasus ini.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa