Bikin DPRD Kecewa, Pemprov DKI Tegaskan Tak Diwajibkan Bangun ITF Sunter

Rabu, 02 Agustus 2023 | 19:31 WIB
Bikin DPRD Kecewa, Pemprov DKI Tegaskan Tak Diwajibkan Bangun ITF Sunter
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan tak ada keharusan pihaknya membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. Kini, rencana proyek fasilitas pengolahan sampah jadi energi listrik itu telah dibatalkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Hal ini dikatakan Asep untuk menjawab pernyataan DPRD DKI yang kecewa lantaran pembangunan ITF Sunter dibatalkan, sementara pengolahan sampah menjadi energi listrik ini masuk dalam program strategis nasional (PSN) pemerintahan Presiden Joko Widodo yang didetailkan dalam peraturan daerah (perda).

"Memang kalau secara regulasi dalam Perda itu tidak menyebutkan bahwa kewajiban membangun ITF," ujar Asep di Senayan, Jakarta Pusat (2/8/2023).

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Sampah, Pemprov DKI hanya diminta memberikan biaya layanan pengelolaan sampah bagi pihak yang membangun fasilitas pengolahan sampah.

Lewat aturan ini, Pemprov DKI menugaskan BUMD untuk membangun ITF bersama investor yang salah satunya berlokasi di Sunter, Jakarta Utara.

"Perda 4 hanya dituliskan adanya biaya layanan pengelolaan sampah untuk pihak yang membangun pengelolaan sampah. Nah terus munculah Pergub penugasan, penugasan itulah yang kemudian menjadi dasar untuk Jakpro kemudian Sarana Jaya untuk membangun ITF," tutur Asep.

Ia pun meminta semua pihak tak khawatir dengan komitmen pihaknya dalam menambah fasilitas pengolahan sampah. Sebab, saat ini Pemprov sedang mengembangkan pengolahan sampah dengan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai sarana pengolahan sampah Jakarta yang dirasa lebih efisien dari segi anggaran.

RDF pertama telah beroperasi di lokasi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. Selanjutnya, Pemprov DKI berencana kembali membangun 2 RDF di Rorotan di Jakarta Utara dan Pegadungan di Jakarta Barat.

"RDF dan ITF itu kan sarana untuk pengelolaan sampah, harus dipahami seperti itu bahwa poinnya memang dari Pemprov DKI bagaimana sampah itu terkelola dengan baik," pungkasnya.

Baca Juga: Unggahan Transjakarta Soal JakLingko Dicoret Jadi Mikrotrans Bikin Geger, PDIP Minta Heru Budi Lakukan Evaluasi

Sebelumnya, Anggota Komisi C DPRD DKI, Manuara Siahaan mengungkapkan rasa kekecewaannya lantaran Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tak lagi melanjutkan proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara. Apalagi, pembangunan fasilitas pengolahan sampah ini merupakan Program Strategis Nasional (PSN).

Hal ini disampaikan oleh Manuara saat rapat Komisi C DPRD DKI, Selasa (1/7/2023). Dalam kesempatan itu, hadir pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penggarap proyek ITF.

Manuara mengatakan, proyek ITF ini sudah berlangsung cukup panjang dengan berbagai upayanya. Mulai dari pelaksanaan groundbreaking hingga pemberian Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp577 miliar.

"Jangan kau kasih pil pahit tapi ujungnya jadi sakit perut gitu loh, yang kau kasih obat atau racun," ujar Manuara di gedung DPRD DKI, Selasa (1/8/2023).

Manuara mengatakan, pembatalan suatu program tak bisa dilakukan secara mendadak. Perlu ada kajian lengkap mengenai apa saja yang menjadi penyebab proyek ini tak dilanjutkan.

"Sangat dimungkinkan apabila di dalam proses evaluasi lebih lanjut itu ditemukan hal-hal yang bersifat misalnya merugikan pemda merugikan masyarakat belum sanggup Pemda menjalankan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI