Mahfud MD Minta Bareskrim Percepat Proses Pidana Umum dan Khusus Panji Gumilang di Luar Kasus Penodaan Agama

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:41 WIB
Mahfud MD Minta Bareskrim Percepat Proses Pidana Umum dan Khusus Panji Gumilang di Luar Kasus Penodaan Agama
Menko Polhukam Mahfud MD usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat terkait Panji Gumilang dan Ponpres Al Zaytun di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Bareskrim Polri mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus terhadap Panji Gumilang di luar proses kasus penodaan agama.

Hal ini diminta Mahfud usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah pejabat terkait di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023).

"Yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri ada laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus," kata Mahfud.

Sementara itu terkait tidak pidana khusus, dikatakan Mahfud, misalnya pencucian uang. Sedangkan tindak pidana umum, misalnya mencakup pemalsuan penggelapan pencaplokan dan macam-macam transaksi.

"Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang, korupsi langsung barangkali karena menyangkut penyalahgunaan dana negara supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan," kata Mahfud.

"Karena kasus ini bukan semata kasus penistaan agama seperti yang sekarang berlangsung tetapi juga laporan-laporan lain yang bukti-bukti awalnya sudah diserahkan oleh PPATK dan oleh sumber lain dari masyarakat," sambung Mahfud.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Mengenai rapat koordinasi, Mahfud menjelaskan rapat memang dilakukan seiring penetapan tersangka Panji Gumilang. Rapat bertujuan untuk menentukan langkah-langkah lebih lanjut yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait dengan Pondok Pesantren Al Zaytun,

"Karena kami menyadari bahwa energi terbesar dari gerakan, dari penyelenggaraan Pondok Pesantren Al Zaytun itu terutama masalah manajemen dan pendanaan ada di bawah kendali Pak Panji Gumilang. Maka tadi kami rapat," ujarnya

Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi di antaranya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

baca juga

Gelar Rakor

Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) melakukan rapat koordinasi atau rakor membahas penanganan pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun. Rakor itu digelar menyusul penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang selaku pimpinan pondok pesantren tersebut.

Pantauan di kantor Kementerian Polhukam, sejumlah mobil berpelat dinas RI milik pejabat tinggi sudah terparkir di halaman, Kamis (3/8/2023).

Adapun yang terpantau hadir di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menyusul kemudian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD menilai Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak memiliki masalah secara institusi.

"Jadi saya berharap agar masyarakat tahu betul bahwa kasus Al Zaytun itu bukan pondok pesantrennya yang bermasalah," ungkap Mahfud kepada wartawan di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kini Jadi Tersangka, Panji Gumilang Tetap Jemawa Soal Ponpes Al Zaytun: Siapa yang Berani Menutup?

Kini Jadi Tersangka, Panji Gumilang Tetap Jemawa Soal Ponpes Al Zaytun: Siapa yang Berani Menutup?

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:27 WIB

Pemerintah Jamin Lindungi Pendidikan Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Warga Pesantren Jangan Panik

Pemerintah Jamin Lindungi Pendidikan Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Warga Pesantren Jangan Panik

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:26 WIB

Bahas Nasib Al Zaytun usai Panji Gumilang Ditahan, Menag Yaqut hingga Ridwan Kamil Kumpul di Kantor Mahfud MD Siang Ini

Bahas Nasib Al Zaytun usai Panji Gumilang Ditahan, Menag Yaqut hingga Ridwan Kamil Kumpul di Kantor Mahfud MD Siang Ini

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:41 WIB

Jokowi Legowo soal Hinaan, Para Anak Buah Ungkap Kesaksian

Jokowi Legowo soal Hinaan, Para Anak Buah Ungkap Kesaksian

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:14 WIB

Pesan Terakhir Panji Gumilang Sebelum Jadi Tersangka, 'Jangan Khawatir, Nanti Syekh Pulang Lagi'

Pesan Terakhir Panji Gumilang Sebelum Jadi Tersangka, 'Jangan Khawatir, Nanti Syekh Pulang Lagi'

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:06 WIB

Terkini

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Senin, 14 September 2026 | 20:17 WIB

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 20:16 WIB

×