Mulai tahun 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Namun, karena belum semua provinsi mengirimkan utusan, mereka ditambahkan oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tahun 1969, dilakukan upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia. Bendera duplikat mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta.
Sejak tahun itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah remaja siswa SLTA dari seluruh provinsi di Indonesia, masing-masing diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.
Demikian ulasan singkat mengenai perbedaan paskibra dan paskibraka yang dapat kamu ketahui. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk kamu!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat