Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI-KPK Sita Dokumen Keuangan hingga CCTV

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 04 Agustus 2023 | 21:01 WIB
Geledah Kantor Basarnas, Puspom TNI-KPK Sita Dokumen Keuangan hingga CCTV
Penyidik dari Puspom TNI dan KPK merampungkan penggeledahan di Kantor Basarnas, Jakarta pada Jumat (4/8/2023). (DOK.Puspom TNI)

Suara.com - Penyidik dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di Kantor Basarnas, Jakarta pada Jumat (4/8/2023).

Penggeledahan dilakukan bagian rangkaian penyidikan kasus korupsi yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojo mengatakan penggeledahan berlangsung selam 7 jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Selesai penggeledahan, kedua tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK membawa 2 box dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaan” kata Julius lewat keterangan tertulisnya, Jumat (4/8/2023).

Dia merinci barang bukti yang disita berupa dokumen, di antaranya bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, dan surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang/jasa yang ada di Basarnas tahun 2023.

"Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita Rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA (Henri)," kata Julius.

Diduga Terima Suap Rp 88 Miliar

Henri dan anak buahnya, Afri menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.

Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

baca juga

Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.

Informasi dan penyidikan yang dilakukan KPK pada rentang waktu waktu 2021 hingga 2023, Henri dan Afri juga diduga menerima suap Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka KPK, Mendadak Ramai Berkicau: Siapa Bisa Kalahkan Aku?

Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka KPK, Mendadak Ramai Berkicau: Siapa Bisa Kalahkan Aku?

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 18:17 WIB

Sidang Etik Pimpinan KPK, Brigjen Asep Guntur jadi Saksi Meringankan Johanis Tanak

Sidang Etik Pimpinan KPK, Brigjen Asep Guntur jadi Saksi Meringankan Johanis Tanak

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 16:41 WIB

Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Dicecar Soal Komunikasi Antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite

Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri Dicecar Soal Komunikasi Antara Johanis Tanak dengan Idris Sihite

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 15:33 WIB

Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas

Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 14:59 WIB

Terungkap di Sidang, KPK Klaim Usut soal Kontraktor Titipan Menhub Budi Karya Sumadi: Pasti Kami Dalami

Terungkap di Sidang, KPK Klaim Usut soal Kontraktor Titipan Menhub Budi Karya Sumadi: Pasti Kami Dalami

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 11:37 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×